![]() |
Ketua DPRD Kota Serang Sementara Budi Rustandi saat menemui masa aksi dihalaman gedung DPRD Kota Serang, Selasa (3/09/2019) |
SERANG-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam
Aliansi Cipayung Plus (GMNI, PMII, KAMMI) menggeruduk gedung DPRD Kota
Serang, Selasa (3/9/2019).
Kedatangan mahasiswa kesana bukan untuk
menghadiri undangan pelantikan anggota dewan baru, melainkan untuk
melakukan aksi unjuk rasa menuntut realisasi janji kampanye anggota
dewan psca pencalonan.
Ketua DPC GMNI Kota Serang Arman Maulana
menilai, dari 45 anggota dewan terpilih tersebut 30 diantaranya wajah
baru dan 15 orang muka lama. ini menjadi semangat baru untuk pembenahan
Kota Serang.
“Banyak permasalahan yang ada si Kota
Serang ini yang belum diselesaikan, serta DPRD Kota Serang harus
menyelesaikan seluruh target legislasi (Perda) yang menjadi kepentingan
rakyat,” kata Arman.
Pihaknya juga meminta kepada anggota
DPRD Kota Serang harus merealisasikan seluruh janji kampanye yang
dijanjikan kepada masyarakat serta harus mampu mengakomodir aspirasi dan
kepentingan masyarakat.
“Apabila ada anggota DPRD terbukti
melakukan pelanggaran dan tidak menyelesaikan permasalahan diatas segera
meminta maaf kepada rakyat dan mundur dari jabatannya sebagai anggota
DPRD,” tukasnya.
Sebagai bukti komitmen mahasiswa
mendesak Ketua DPRD Kota Serang sementara menemui dan mendatangi
Memorandum of Understanding (Mou). “Ketua dewan sementara bersedia
mengahadap kami dan beliau bersedia mendatangani MoU yang diajukan oleh
kami,” ungkapnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Serang
sementara, Budi Rustandi mengapresiasi aksi yang dilakukan oleh
mahasiswa. Menurutnya aksi tersebut sebagai bentuk pengawalan
pembangunan untuk kota Serang dari civil society.
Maka dari itu, lanjut Budi, menyambut
baik MoU yang diajukan mahasiswa,saya berharap teman-teman anggota dewan
yang baru ini akan lebih semangat lagi terkait mengawal kebijakan
kebijakan termasuk mengawal bagaimana anggaran lebih menyentuh terhadap
rakyat kecil yang ada di Kota Serang,” tutupnya
0 comments:
Post a Comment