![]() |
Anggota DPRD Banten Fitron Nur Ikhsan |
BANTEN-Anggota DPRD Banten, Fitron Nur Ikhsan meminta kepada Gubernur
Banten, Wahidin Halim untuk segera memperbaiki dan mengevaluasi program
pendidikan gratis SMA/SMKN di Provinsi Banten.
Hal itu menyusul antara visi misi Gubernur dan Wakil, RPJMD Banten,
Pergub Pendidikan Gratis dan janji politik yang sebelumnya pernah
diucapkan tidak sinkron.
Hal itu untuk menghindari terjadinya kebingungan masyarakat dan pihak
sekolah, lantaran peraturan yang tertulis dan janji politik tidak
sejalan.
“Sudahlah, jangan di atas awan terus, sekarang kebawah. Cek bener tuh
kebijakan yang tidak tertulis itu, kemudian ditindaklanjuti didalam
Pergub gratis yang didalamnya pun masih tidak memuat gratis, dampaknya
seperti apa. Ini konfuse atau ambigu,” kata Fitron, kepada kabar6.com,
Senin (7/10/2019).
Menurut Fitron, diusia kepemimpinannya WH-Andika yang saat ini telah
memasuki paruh baya, hendaknya WH-Andika bisa segera membenah program
tersebut agar sesuai antara yang tertulis dan kenyataannya dilapangan
agar sisinkron.
“Tolonglah diperbaiki, ini sudahbhampir habis, jangan sampai
menyesal. Jangan sampai.berlalu lima tahun, kebijakan itu tidak
dievaluasi tiba-tiba gagal,” katanya.
Sebelumnya, Fitron mengatakan, isu pendidikan SMA/SMKN gratis di
Provinsi Banten sebenarnya tidak ada secara tertulis, baik didalam RPJMD
Banten maupun didalam visi misi Gubernur Banten, Wahidin Halim dan
Wakil , Andika Hazrumi.
Adapun isu pendidikan gratis hanya ada pada janji politik yang
diucapkan secara lisan oleh Gubernur dan Wakil saat pencalonannya dulu
hingga sekarang.
“Ya kan gak ada. Kan udah saya bilang dari dulu. Gubernur itu secara tulis tidak ada. Saya kan tim suksesnya,” terang Fitron.
Adapun pendidikan SMA/SMKN bersama Pemprov Banten adalah pendidikan
berkualitas, bukan gratis. “Gratis itu janji politiknya yang tidak
tertulis,” katanya.
Menurutnya, beredarnya isu pendidikan SMA/SMKN gratis seperti selama ini tersiar dilapangan ibarat impian negeri diatas awan.
Adapun yang menterjemahkan pernyataan gratis tersebut ada di dalam
Pergub, yang itupun masih mempersilahkan partisipasi dari masyarakat.
Akibat isu yang beredar pendidikan SMA/SMKN gratis, sementara secara
tertulis tidak ada, Fitron menyebutnya, Sidu atau angan-angan
“Kalau saya menyebutnya sidu atau angan-angan, kaya diatas awan lah,
ga ada, harapan saja. Prakteknya juga gak ada yang gratis,” katanya.
Akibat kerancuan tersebut, Fitron mengaku kerap menerima keluhan dari
Kepsek SMA/SMKN Negeri yang mengaku kebingungan dalam penerapannya
dilapanganSementara itu, Kabiro Hukum Setda Banten, Agus Mintono belum bisa dimintai keterangannya, lantaran dihubungi melalui HP-nya tidak angkat.
0 comments:
Post a Comment