SERANG – Dari lima Jabatan Pimpinan
Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemprov Banten yang diseleksi terbuka, hanya
satu yang belum memenuhi kuota. Berdasarkan rapat pleno panitia seleksi
(pansel) yang dihelat kemarin sore, pendaftaran jabatan Asda I Pemprov Banten
diperpanjang.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Provinsi Banten Komarudin mengatakan, pendaftaran Asda I diperpanjang lantaran
peserta yang lulus administrasi kurang dari empat orang. “Yang daftarnya empat
orang, tapi yang lulus hanya dua orang,” ujar Komarudin, Senin (14/10).
Diketahui, Pemprov membuka seleksi
terbuka lima JPT Pratama. Selain jabatan Asda I, empat posisi lainnya, yakni
kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kepala Dinas Penanaman
Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kepala Dinas Ketahanan
Pangan, dan kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Komarudin mengatakan, di hari terakhir
pendaftaran, ada 32 orang yang mendaftar untuk lima jabatan tersebut. Hanya
saja, berdasarkan rapat pleno pansel, yang dinyatakan tidak lulus ada lima
orang.
Mantan pj bupati Tangerang itu
mengaku, di hari terakhir pendaftaran, yakni Minggu (13/10), baru banyak
pejabat yang mendaftar. Pihaknya memang sengaja mengirimkan surat ke berbagai
instansi agar lelang jabatan ini diikuti banyak peserta. “Kami kirim sampai ke
kementerian,” tuturnya.
Bahkan, pendaftaran juga dilakukan
secara online. Persyaratan dapat dikirim dalam bentuk soft copy
saat mendaftar. “Agar panitia dan peserta tidak tatap muka,” ungkapnya.
Ia menerangkan, dari lima jabatan itu,
hanya pendaftaran Asda I saja yang diperpanjang selama tujuh hari ke depan.
Sedangkan tahapan open bidding empat jabatan lainnya memasuki tahap
selanjutnya, yakni asesmen.
Usai asesmen, lanjutnya, para peserta
akan mengikuti tes kesehatan dan dilanjutkan dengan penelusuran rekam jejak.
Setelah itu, para peserta mengikuti tes menulis makalah dan wawancara akhir.
Kemudian, pansel akan menyampaikan hasil seleksi kepada gubernur Banten selaku
pejabat pembina kepegawaian.
Setelah itu, pansel melaporkan kepada
Komisi Aparatur Sipil Negara. Apabila tak ada halangan, maka pada November
mendatang, jabatan yang saat ini kosong akan diisi dengan para pejabat hasil open
bidding.
Kata dia, para pendaftar tidak hanya
berasal dari internal Pemprov, tapi juga eksternal. Hanya saja, ia
mengungkapkan, para pendaftar tetap didominasi oleh para pejabat internal
Pemprov.
Berbeda dengan open bidding
sebelumnya yang dihelat Pemprov dengan menggandeng unsur Kementerian Kesehatan
untuk menjadi pansel, kali ini Pemprov menggandeng Kementerian Dalam Negeri
(Kemendagri). “Komposisinya dua internal, tiga eksternal. Salah satunya
eksternal dari Kemendagri,” terang Komarudin.
0 comments:
Post a Comment