Tuesday, 15 October 2019

Penyegelan SMPN 1 Mancak, Pemkab Serang Tempuh Jalur Hukum


SERANG – Aksi penyegelan SMPN 1 Mancak di Kecamatan Mancak kembali terjadi. Pemkab Serang mengaku akan menempuh jalur hukum terkait aksi tersebut. Itu dinilai sudah mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) dan masuk ranah pidana.
SMPN 1 Mancak disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris tanah bernama Aris Rusman. Catatan Radar Banten, aksi penyegelan itu sudah empat kali dilakukan. Yakni, pada 6 Desember 2016, 9 April 2018, 10 Desember 2018, dan 14 Oktober 2019.
Kemarin, Aris melakukan aksi serupa di SMPN 1 Mancak. Ia menggembok gerbang masuk SMPN 1 Mancak pada pukul 05.00 WIB. Hingga kemarin sore, Aris belum juga membuka pintu gerbang itu. Akhirnya, seluruh siswa SMPN 1 Mancak terpaksa harus mengikuti KBM di Gedung PGRI Kecamatan Mancak.
Terkait itu, Wakil Bupati Pandji Tirtayasa mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Aris sudah melanggar hukum. Karena, sudah mengganggu KBM di SMPN 1 Mancak dan melakukan penyerobotan.
“Harus kita laporkan sebagai tindak pidana, saya akan perintahkan untuk segera melaporkan, bisa ke polda bisa ke polres,” katanya ditemui di Pendopo Bupati Serang.
Pandji mengatakan, jika Aris memiliki bukti atas kepemilikan lahan itu, seharusnya dapat menggugat melalui pengadilan. Jika langsung melakukan penyegelan, menurut dia, aksi Aris itu sudah masuk ranah penyerobotan.
“Kita ada bukti kepemilikan aset, kalau dia punya bukti, silakan kita adu bukti di pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu, Aris sepertinya tidak menghiraukan ancaman dari Pandji. Ia tetap bersikukuh mengklaim tanah itu merupakan haknya. Ia juga mengaku tidak akan membuka segel sebelum Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah yang datang ke lokasi. “Kalau dari bupati (datang-red) baru saya buka,” katanya.
Terkait ancaman Pandji yang akan mempidanakan, Aris mengaku tidak akan takut. Ia malah menantang Pandji untuk meneruskan ancaman itu. “Lanjutkan (lapor ke polisi-red), saya tunggu. Saya enggak masalah. Tidak ada kuasa hukum biar saya sendiri saja,” katanya.
Ia juga menolak saran Pandji untuk mengajukan gugatan ke pengadilan. Menurutnya, perkara gugatan itu sesuai dengan aturan yang berlaku harus ada hubungan hukum terlebih dahulu antara dia dengan Pemkab Serang.
“Selama ini kan kita tidak ada hubungan hukum, dia (Pemkab-red) tidak pernah beli dari saya. Saya juga tidak pernah melihat sertifikatnya,” ujarnya.
Kepala Bidang SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang Heriyana mengatakan, seluruh siswa SMPN 1 Mancak untuk sementara diarahkan untuk mengikuti KBM di Gedung PGRI Kecamatan Mancak. Namun, ia menjamin kondisi itu tidak akan berjalan lama.
Insya Allah hari ini (kemarin-red) saja, kita sedang menyelesaikan permasalahannya,” katanya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support