Monday, 21 October 2019

Pengurus BWI Banten Melaksanakan Program Kunjungan Ke KAB./Kota Se Prov Banten

Prof H Syafruri Ketua BWI Provinsi Banten
SERANG-Program Kunjungan pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) perwakilan Banten, dilakukan dari sejak tgl 14 s.d. 28 oktober 2019.pada tgl 14 october 2019 Pertama kali dilakukan kunjungan ke BWI kota serang, kab. Serang dan kota cilegon. 
Sedangkan putaran kedua tgl 21 oktober 2019, kunjungan ke kab. Pandeglang dan kab. Lebak sedangkan rencana berikutnya tgl 28 oktober 2019 kunjungan ke kota Tangerang, Kab. Tanggerang dan kota Tanggerang Selatan. 
Program yg dilakukan oleh BWI kab/kota se propinsi Banten pada dasarnya melaksanakan UU Wakaf No. 41 th 2004, bahwa intinya mengamankan asset wakaf dan mengembangkannya. Terdapat beberapa temuan di masyarakat bahwa masih juga ada aset wakaf   yang belum dibuatkan Akta Ikrar Wakaf (AIW) yang didaftarkan ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. 

Kendala yang ditemukan terutama diantara masyarakat masih ada yang belum memahami/ kurang mengetahui pengurusan tanah wakaf. Solusi yang dilakukan oleh pengurus BWI, mengadakan sosialisasi ke masyarakat mengenai pengurusan surat dan status tanah wakaf. Sosialisasi ini dilakukan kepada para pihak terkait seperti Nadzir, lurah dan kepala Desa, Camat, KUA dan para ketua DKM. Pentingnya surat tanah wakaf dikandung maksud utk mengamankan asset wakaf, manakala ada pihak2 tertentu yang akan mengganggu tanah tersebut, maka Nadzir mempunyai kewajiban utk mempertahankan atau mengurus sesuai dengan uu wakaf. Karena wakaf itu tidak boleh dijual, tidak boleh dihibahkan dan tidak boleh diwariskan. UU wakaf mengamanatkan utk RUISLAG atau tukar guling minimal sama maksimal lbh tinggi nilai penggantinya. Ketentuan tukar guling diatur dalam uu wakaf no. 41 th. 2004. Klau tanah wakaf tergusur oleh RUTR, maka pengurusannya merujuk kpd pp no. 25 th 2018 yang mengatakan ukuran luas tanah 5000 m ke bawah cukup izin kantor wilayah kementrian agama propinsi Banten, selain RUTR semuanya harus ke pusat. Kendala2 yang ada di masyarakat tentang wakaf, masih banyak baru sebatas lisan. Sedangkan kalau data lisan tidak ada data surat wakaf, maka rentan dengan terjadi konflik terutama dikalangan keluarga, karena dengan berkembangnya pembangunan pemerintah, maka nilai jual tanah semakin tinggi dan mahal. Sehingga yang srmula keluarga wakif tidak pernah peduli dengan tanah wakaf, tetapi setelah nilai jual meningkat bisa menggoda iman untuk menarik dan mengambil bahkan menjual tanah wakaf tersebut. Inilah diantara tugas BWI dan ummat untuk memberikan pemahaman kpd masyarakat bahwa tanah wakaf adalah punya ummat yang harus di amankan dan dikembangkan. Tidak bisa dilakukan dengan baik kecuali ada kerjasama terutama pemerintah, krn pada pasal 59 uu wakaf menyatakan bahwa pemerintah wajib membantu biaya operasional kpd pengurus Bwi. Mudah2an dg adanya kerjasama dari sremua pihak sedikit demi sedikit persoalan wakaf bisa diselesaika. Wassalam

Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support