![]() |
Hetifah Sjaifudian |
JAKARTA – Pembangunan SDM Unggul merupakan prioritas pemerintahan
2019-2024. Hal ini disampaikan Presiden Joko Widodo dalam pidatonya di
Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-74, (17/8/2019) lalu.
Sektor pendidikan merupakan fokus utama yang harus dibenahi untuk mencapai visi tersebut.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, yang membawahi
bidang pendidikan menyatakan, pembenahan regulasi merupakan hal yang
krusial untuk memperbaiki sistem pendidikan Indonesia.
“Pada 2019 kemarin, Komisi X telah mengajukan revisi UU Sisdiknas dan
UU Guru dan Dosen kepada Badan Legislasi. Hal itu perlu dikarenakan
kedua UU tersebut berumur sudah lebih dari satu dekade, dan harus
direvisi sesuai perkembangan zaman. Tidak mungkin Mas Menteri bisa
melakukan terobosan-terobosan di dunia pendidikan kalau aturannya saja
sangat membelenggu dan ketinggalan zaman,” ujarnya, Selasa (31/12/2019)
Hetifah menambahkan, Komisi X juga mengajukan RUU yang mengatur
sarana dan prasarana pendidikan yang diharapkan mampu menjamin
terbangunnya fasilitas pendidikan yang memadai.
“Ini adalah prioritas kita di 2020. Jangan sampai ada lagi
kejadian-kejadian seperti sekolah ambruk yang terjadi di 2019.
Keselamatan anak-anak kita adalah yang utama. Kemendikbud telah
menyampaikan akan melakukan survey besar-besaran mengenai keadaan
infrastruktur pendidikan, dan itu kita dukung”, jelasnya.
Dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan telah memaparkan mengenai 4 pokok kebijakan Merdeka Belajar,
yang terdiri dari USBN, perubahan format Ujian Nasional, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Zonasi. Hetifah menyatakan, pihaknya mendukung kebijakan
dari Mendikbud Nadiem Makarim yang dinilainya inovatif. Meski demikian,
Hetifah menegaskan bahwa guru harus menjadi fokus utama kebijakan
tersebut.
“Manajemen guru merupakan kunci dari transformasi sistem pendidikan
kita. Harus diadakan training-training berkelanjutan bagi para guru
untuk bisa meningkatkan kapasitasnya dan beradaptasi dengan sistem
tersebut. Bangun sistem yang bisa memberikan insentif lebih bagi guru
yang mau berinovasi” ujarnya.
Hetifah menambahkan, transformasi manajemen guru harus dilakukan dari
akarnya, yaitu dengan pembenahan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan
(LPTK).
“LPTK adalah pabriknya guru. Jika ingin memperbaiki kualitas guru di
Indonesia, perbaikilah LPTKnya. Mulai dari proses rekrutmen, kurikulum,
dan bentuk pendidikannya, misal dengan pendidikan berasrama atau ikatan
dinas. Yang pasti kita harus merumuskan LPTK harus seperti apa agar
guru-guru yang dihasilkan benar-benar berkualitas terbaik,” ujarnya.
Terakhir, Hetifah menegaskan bahwa kesejahteraan guru masih menjadi
PR besar. “Di tahun 2019, kita telah dorong pemerintah untuk
menyelesaikan masalah status honorer yang mendaftar ke PPPK. Selain itu
untuk guru honorer yang masih belum tertampung kuota PPPK, kami minta
pemerintah untuk menyediakan upah sesuai UMK baik melalui DAU atau
mekanisme penganggaran lainnya”, pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment