TANGSEL-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi
mengoperasikan layanan informasi kedaruratan. Masyarakat sekitar yang
butuh pertolongan bisa menghubungi petugas operator di sambungan Nomor
Telepon Darurat (NTD) 112.
“Mudah-mudahan ini lebih bisa meningkatkan pelayanan dari kami
pemerintah kepada masyarakat di kegawatdaruratan,” kata Walikota Airin
Rachmi Diany di Balaikota Tangsel, kemarin.
Masyarakat bisa hubungi 112 jika di lingkungan terdekat terjadi
bencana alam seperti, banjir; tanah longsor; pohon tumbang; kebakaran
dan lain sebagainya. Atau pun kecelakaan kerja atau lalu lintas
kendaraan bermotor.
Airin jelaskan, NPD 112 adalah program dari kementerian pusat. Namun
ia mengakui baru pada akhir 2019 ini bisa dijalankan oleh Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) setempat.
Ia bilang, sambungan telepon layanan 112 telah terkoneksi dengan
sejumlah OPD gabungan. Setiap institusi terdapat operator NPD 112.
Operator bekerja selama 24 jam yang dibagi ke dalam tiga shift.
Antara lain pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan; Badan
Penanggulangan Bencana Daerah; Dinas Sosial; Dinas Kesehatan; Satuan
Polisi Pamong Praja serta Dinas Perhubungan.
“Bahkan dengan TNI dan kepolisian juga sudah terkoneksi. Dengan rumah sakit tentu,” terang Airin.
0 comments:
Post a Comment