JAKARTA – Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD), jangan bersifat elitis. Sebab bicara soal pengelolaan
anggaran daerah tidak hanya itu adalah hak pemerintah daerah. Tapi juga,
itu menyangkut masyakarat yang membayar pajak.
Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Reydonnyzar Moenek
mengatakan hal itu dalam keterangan tertulisnya yang diterima Koran
Jakarta di Jakarta, Kamis (12/12). Menurut Reydonnyzar, bicara
pengelolaan APBD, tidak hanya menyangkut satu pihak yakni pemerintah
daerah. Tapi juga masyarakat yang membayar pajak. Karenanya jangan
sampai dilupakan hubungan antara pemerintah daerah dengan masyarakat.
Ini harus terjalin dengan baik.
“Di dalam good governance, keuangan harus dikelola dengan baik dan
untuk kepentingan masyarakat. Kita harus menyampaikan bahwa anggaran itu
tidak boleh namanya bersifat elitis,” kata Reydonnyzar yang juga mantan
Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri
tersebut.
0 comments:
Post a Comment