![]() |
Kantor Bawaslu Tangsel, di Jalan Alamanda, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel
|
TANGSEL-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mulai menyoal sejumlah
nama bakal calon (bacalon) Wali Kota Tangsel yang diduga berstatus
Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dalam waktu dekat, lembaga pengawas Pemilu itu akan memanggil para
bacalon tersebut untuk dimintai keterangan soal status ASN mereka.
Namun, pemanggilan itu bukan dalam rangka penindakan. Sebab, Bawaslu
belum memiliki kewenangan jika diduga ditemukan pelanggaran.
"Bukan rangka menindak, tapi hanya tabayyun (mencari kejelasan) saja,
sepeti apa sebenarnya keberadaan mereka. Misalnya, benar enggak sudah
mundur dari (status) pegawai negerinya atau belum, atau, jika mengikuti
agenda parpol, apakah mereka sudah mendapat izin dari pimpinannya atau
belum," ujar Acep.
Namun, kata Acep, saat ini pihaknya belum bisa memberikan sanksi,
atau menindak bacalon wali kota yang bertatus ASN jika melakukan
pelanggaran.
"Ranah Bawaslu, jika menindak dengan aturan kepemiluan, itu belum bisa. Belum bisa menindak," katanya.
Sedangkan, jika Bawaslu menemukan pelanggaran yang dilakukan oleh
bacalon itu, Bawaslu hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Komisi
ASN.
"Jadi jika ada pelanggaran, itu bukan aturan pemilu dan pilkada,
tapi tentang UU ASN, status yang masih melekat pada dirinya. Di situ
sebenarnya pelanggarannya," ucapnya.
Kewenangan Bawaslu, lanjutnya, hanya memberikan rekomendasi kepada
Komisi Aparatur Sipil Negara jika diduga terjadi pelanggaran kode etik
ASN.
"Jadi kalau soal itu, karena mereka belum menjadi pasangan calon,
maka kita hanya bisa melakukan pengamatan dan menginvertarisir apa saja
yang dilakukan mereka," tambahnya.
Rencananya, pemanggilan tersebut akan dilakukan setelah Bawaslu mengadakan rapat pleno antar komisioner.
"Kalau semua sudah sepakat, Senin akan kita lakukan pemanggilannya," katanya.
Diketahui, sejumlah nama yang diduga masih berstatus ASN itu
diantaranya Siti Nur Azizah yang pernah bekerja di Kementerian Agama,
Muhamad yang masih berstatus sebagai Sekda, Benyamin Davnie yang juga
masih sebagai Wakil Wali Kota Tangsel, Rita Juwita yang masih menjadi
Kepala Sekolah di salah satu SMAN, dan lainnya.
"Nanti kita akan panggil mereka, termasuk mereka yang masih menjadi bagian TNI/Polri, seperti Kolonel Beben," pungkasnya
0 comments:
Post a Comment