SERANG – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota
Serang Budi Rustandi menyangkan lambannya penyerahan rusunawa milik
Kementerian PUPR yang terletak di
Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Desa Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang.
Padahal kehadiran rusunawa yang dibangun sejak 2016 silam tersebut
dapat menjadi tempat untuk warga yang masih bermukim di bangunan liar
tepi sungai dan nelayan setempat.
“Persoalan banjir ini karena salah satunya bangunan liar di bantaran
kali. Kalau itu (bangunan liar) dibongkar maka masyarakat membutuhkan
tempat lain. Di situlah urgensinya rusunawa untuk menampung masyarakat
yang sebelumnya menempati bangunan liar di bantaran kali,” kara Ketua
DPRD Kota Serang Budi Rustandi kepada wartawan, Sabtu (25/1/2020).
Ia berharap agar Pemerintah Kota Serang dan Kementerian Pekerjaan
Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia segera berkoordinasi
supaya cepat dilakukan serah terima aset tersebut kepada Pemkot Serang.
“Dengan banjir yang makin sering terjadi, hal itu sangat urgen untuk
segera dilaksanakan,” kata politisi Partai Gerindra.
Budi juga mengatakan bahwa pembangunan rusunawa itu jangan sampai
mubazir karena menurut informasi dibangun sejak 2016 oleh dengan
menggunakan anggaran APBN senilai Rp 21 miliar. “Dana yang tidak
sedikit,” tandasnya.
0 comments:
Post a Comment