Jakarta – Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy
menghadiri pertemuan tahunan industri jasa keuangan (PTIJK) 2020 di
Hotel Ritz Carlton Jakarta, Kamis (16//2020). Wagubmengaku, Pemprov
Banten siap mendukung kebijakan strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
yang dipaparkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di hadapan
Presiden Joko Widodo dalam acara tersebut.
“Prinsipnya kami dari
pemerintah daerah siap mendukung kebijakan strategis yang diusung OJK
dalam pertemuan tahunan kali ini sebagaimana dipaparkan Pak Wimboh
tadi,” kata Wagub usai menghadiri acara.
Menurut Wagub, Pemda
sangat berkepentingan dengan upaya pembenahan dan optimalisasi sektor
industri jasa keuangan yang akan dilakukan OJK. Saat ini, semua bidang
pembangunan, termasuk di daerah, nyaris tidak ada yang bisa dilepaskan
dari industri jasa keuangan.
“Terakhir misalnya OJK dan BI di
daerah seperti kami di Banten itu gencar soal fintech. Sekarang
penggunaan uang dan transaksi digital, itu sudah mulai banyak diterapkan
dalam keuangan di pemerintahan,” katanya.
Lebih jauh, Wagub
mengatakan, dalam sisi pelayanan, industri jasa keuangan non perbankan
seperti asuransi dan produk-produk investasi lainnya juga sangat perlu
mendapatkan porsi pengawasan dan pelayanan yang maksimal dari OJK di era
digital sekarang ini,” paparnya.
Sebelumnya, dalam acara
tersebut, Wimboh mengatakan, OJK menyiapkan lima kebijakan strategis
2020 yang diharapkan bisa mewujudkan ekosistem jasa keuangan berdaya
saing dan berperan optimal dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang
lebih berkualitas.
lima kebijakan strategis OJK 2020 itu adalah
pertama, peningkatan skala ekonomi industri keuangan. Dalam kebijakan
ini, OJK akan fokus pada peningkatan nominal modal minimum secara
bertahap, mendorong akselerasi konsolidasi dengan kebijakan insentif dan
disentif termasuk exit policy-nya, mempercepat transformasi industri
keuangan non-bank, dan memperketat perizinan kegiatan usaha di
perusahaan efek berdasarkan tingkat permodalannya.
Kebijakan
strategis kedua, yakni mempersempit regulatory & supervisory gap
antarsektor jasa keuangan. Untuk melakukan itu, regulator akan
melanjutkan harmonisasi di seluruh sektor jasa keuangan dari sisi
pengaturan dan pengawasan maupun enforcement, terutama di industri
keuangan nonbank.
Adapun kebijakan strategis OJK yang ketiga yakni
digitalisasi produk dan layanan keuangan serta pemanfaatan teknologi
dalam mendukung kepatuhan regulasi. Dalam kebijakan ini OJK akan
membangun ekosistem keuangan digital di industri jasa keuangan dan
startup fintech, dan mempercepat upaya digitalisasi di sektor jasa
keuangan dengan mempermudah perizinan produk dan layanan keuangan
berbasis digital.
Kelima, mengkaji perizinan virtual banking,
mengembangkan pengaturan dan pengawasan berbasis teknologi untuk
mendukung early warning dan forward-looking supervision, dan
mengembangkan perizinan terintegrasi antarinstitusi dengan pemanfaatan
teknologi guna mempercepat proses perizinan lintas kementerian dan
lembaga
0 comments:
Post a Comment