![]() |
HIMPUNAN
pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Banten mengunjungi ketua DPRD
Provinsi Banten dalam rangka audiensi. Kunjungan HIPPI di sambut
langsung oleh ketua DPRD Banten Andra Soni dan Wakil Ketua Fahmi Hakim
(29/02/2020).
Kunjungan HIPPI Banten yang di
komandoi oleh ketuanya Saiful Bahri dengan didampingi oleh ketua DPC
HIPPI kota Serang Isbandi, DPC HIPPI Kota Cilegon Abdul Mutholib dan
ketua DPC HIPPI kota Tangsel Istijar Nusantara. Kedatangan HIPPI
dilandasi oleh keinginan kuat dalam mendorong terbentuknya regulasi
pembinaan serta fasilitasi kemudahan investasi dan peran pengusaha
pribumi di Banten.
Ketua DPD HIPPI Banten
memaparkan bahwa Banten sebagai daerah otonom memiliki potensi besar
dalam mendorong kemajuan pengusaha lokal, terlebih dalam turut serta
untuk mengembangkan usaha sebagai bentuk investasi kaum pribumi. Oleh
karenanya diperlukan regulasi yang tepat untuk melindungi pengusaha
lokal termasuk kemudahan dalam perijinan. Maka dari itu DPRD Banten
perlu segera berinisiatif terhadap pembentukan regulasi yang dapat
memberikan kesempatan para pengusaha lokal dalam berinvestaai bagi
daerahnya sendiri.
“Kami meminta DPRD Banten
dapat membentuk regulasi yang lebih memberikan usaha lebih luas kepada
pengusaha lokal baik dalam kemudahan perijinan serta fasilitasi
pembinaan dan pengembangan usaha yang tidak kalah dalam persaingan
global” ujar saiful bahri.
BANTEN-Ketua DPRD Banten
Andra Soni menyambut baik kedatangan HIPPI Banten. Hadirnya HIPPI tentu
akan menjadi pendorong terhadap kemajuan Banten yang akan berdampak luas
terhadap potensi pendapatan asli daerah maupun kesejahteraan masyarakat
dan pembukaan lapangan kerja. Keberadaan HIPPI diharapkan akan menjadi
pendorong bagi roda perekonomian daerah dan dapat berkolaburasi dengan
BUMN maupun investor yang mengembangkan usaha di Banten, sehingga
terbangun sinergi usaha antara kepentingan usaha di Banten dengan para
pengusaha lokal.
“Kami sangat bergembira
apabila HIPPI fokus terhadap pemberdayaan para pengusaha lokal untuk
berinvestasi di daerah sendiri, sehingga akan menjadi peluang bagi
terbukanya lapangan kerja dan kesejahteraan masyarakat” jelas Andra
Soni.
Fahmi Hakim sebagai wakil Ketua DPRD
Banten yang turut mendampingi Audiensi menambahkan bahwa Banten sebagai
salah-satu daerah pengembangan Investasi baik industri maupun jasa, maka
diperlukan peran HIPPI untuk dapat berpartisipasi terhadap pertumbuhan
usaha di daerah. Masih banyak potensi Banten yang harus di kembangkan
seperti sektor pariwisata, perikanan, kelautan dan kepelabuhan, serta
perindustrian. Oleh karenanya pihak legislatif akan sangat mendukung
regulasi keberpihakan investasi bagi pengusaha lokal namun tidak harus
menolak investasi dari luar.
“Kami sangat
mendukung peran aktif para pengusaha lokal dalam berinvestasi di daerah
sendiri, untuk itu kami meminta masukan kepada HIPPI tentang referensi
peraturan terkait agar tidak menyalahi aturan di atasnya” ujar Fahmi
Hakim.
Pada sisi lain DPRD Banten menyarankan
agar segera melakukan komunikasi intensif HIPPI dengan eksekutif dalam
hal ini Gubernur dan Wakil Gubernur Banten agar keinginan dalam sistem
pembinaan serta fasilitasi pengembangan usaha pengusaha lokal dapat
terealisasi.
0 comments:
Post a Comment