![]() |
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany
|
TANGSEL-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany berkomitmen untuk
memperjuangkan nasib 8.000 tenaga honorer yang kini nasibnya berada di
ujung tanduk.
Nasib mereka terancam karena ada kebijakan Pemerintah Pusat untuk
menghapus tenaga honorer yang bekerja di lingkup pemerintahan.
Namun, kebijakan tersebut menimbulkan polemik, khususnya di pemerintahan daerah, seperti Pemerintah Kota Tangsel.
Sebagai Kepala Daerah, Airin menyatakan bahwa dirinya tak akan
tinggal diam. Ia akan tetap memperjuangkan nasib para tenaga honorer
yang telah membantu jalannya roda pemerintahan sejak Tangsel berdiri.
"Kan Tangsel masih butuh pegawai, nanti saya khawatir kalau misalnya
dihilangkan, entar bagaimana (jalannya roda pemerintahan)?," kata Airin
saat ditemui di Puspemkot Tangsel, Jalan Maruga Raya, Ciputat, Tangsel,
Kamis (23/1/2020)
Menurutnya, penghapusan atau pemutusan kerja para pegawai honorer tak bisa dilakukan begitu saja.
"Enggaklah, pasti kita pikirkan. Pasti kita akan berjuanglah enggak mungkin (diputuskan)," tambahnya.
Airin menuturkan, memperjuangkan nasib honorer tersebut karena mereka telah berjasa sejak Tangsel berdiri 11 tahun yang lalu.
"Tangsel termasuk wilayah baru, usianya baru 11 tahun, saya ingat
persis saat saya jadi wali kota, kita kan moratorium (penundaan), jadi
tidak boleh ada penerimaan PNS atau PPPK. Sehingga kan ada tenaga
honorer yang membantu kita untuk proses penyelenggaraan daerah otonom
baru," terangnya.
Untuk itu, saat ini, pihaknya masih mencari solusi terbaik untuk menyelesaikan masalah tersebut. Kemaren kan ada solusi untuk dijadikan PPPK dan lainnya (PNS). Nah
nanti kita diskusikan lagi, kita bahas lagi seperti apa sih sebetulnya
penghapusan honorer, terus pengangkatan PPPK. Nanti kita lihat lagi deh
turunannya (aturannya) seperti apa," tuturnya.
Namun meski demikian, Airin meminta kepada para tenaga honorer untuk terus menunjukkan kualitas kerjanya.
"Yang penting, yang pasti teman-teman honorer juga harus meningkatkan
profesionalitas, kompetensi, dan kemampuan kerja. Serta tunjukkan
kalau memang honorer tak kalah baiknya secara kualitas dibandingkan
dengan ASN dan PPPK," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment