JAKARTA-Komisi IX DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian
Kesehatan dan BPJS Kesehatan untuk membahas polemik kenaikan iuran BPJS
Kesehatan.
Rapat dihadiri oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus
Putranto, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, Ketua Dewan
Pengawas BPJS Kesehatan Chairul Radjab Nasution, dan Ketua Dewan Jaminan
Sosial Nasional (DJSN) Tubagus Achmad Choesni.
Dalam
rapat tersebut, mayoritas anggota Komisi IX DPR kecewa dengan
Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan karena dinilai tidak siap
menyelesaikan permasalahan kenaikan anggaran BPJS Kesehatan. Karena
dalam materi yang disiapkan Kementerian Kesehatan, dinilai belum ada
solusi yang dapat dihadirkan terkait BPJS Kesehatan ini.
"Ini saya
minta ketegasan. Kalau saya baca kesimpulannya, kesimpulan terakhir, di
sini disebutkan negara belum bisa memberikan solusi. Ya kalau enggak
bisa memberikan solusi ngapain kita bicara di sini. Masa negara
sebesar Indonesia ini enggak bisa memberikan solusi rakyatnya. Ini
kesimpulannya kan ini, enggak ada solusi," kata Anggota Komisi IX,
Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, di ruang rapat, Senin 20 Januari
2020.
Kekecewaan yang sama juga disampaikan Anggota lainnya, Kurniasih,
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKS. Dia meminta agar rapat tidak
diteruskan karena melihat materi yang dibawa oleh Kementerian Kesehatan
dan BPJS Kesehatan tidak ada solusi yang diberikan.
"Kalau apa
yang disampaikan pemerintah kali ini dengan materi yang sama persis
dengan yang diberikan kita sekarang, maka tutup saja sekarang. Udah
sering kita terima bahan disertasi. Kita tak mau lagi dibohongi. Semua
paparan kita sudah baca, kecuali punya BPJS kesehatan karena baru
diberikan menjelang rapat, ini juga jadi pertanyaan kenapa baru masuk
hari ini," ujarnya
Sampai saat ini proses rapat masih berlangsung
dengan mendengarkan pendapat dari masing-masing anggota. Hampir semua
anggota meminta rapat agar tidak diteruskan karena Kementerian Kesehatan
dan BPJS Kesehatan dinilai belum siap memberikan solusi.
Sampai berita ini ditulis, baik Menteri Kesehatan Terawan dan
Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris belum memberikan paparan dan
juga tanggapan atas apa yang disampaikan Anggota Dewan.
0 comments:
Post a Comment