JAKARTA-Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara, Arya Sinulingga
mengatakan, langkah pembayaran sebagian dana nasabah PT Asuransi
Jiwasraya, yang mencapai sekitar Rp2 triliun di tahap awal, rencananya
sudah bisa dilakukan pada awal Maret 2020.
"Tidak semua
(nasabah dibayarkan langsung), karena ini besar. Diperkirakan sampai Rp2
triliun bisa dapat untuk tahap awal (pembayaran)," kata Arya di kawasan
Menteng, Jakarta Pusat, Minggu 19 Januari 2020.
"Nasabah kecil-kecil yang diprioritaskan, itu bisa diberikan," ujarnya.Mengenai dari mana dana untuk pembayaran tahap awal tersebut, Arya mengaku uangnya berasal dari dana investor yang akan masuk ke Jiwasraya Putra selaku anak usaha.
Dia juga memprediksi, total dana dari investasi yang akan masuk di kuartal pertama 2020 akan mencapai sekitar hampir Rp3 triliun.
Selain itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN nantinya juga berencana untuk membuat holding asuransi, guna mendapatkan dana tambahan dari investasi lainnya.
Dari holding tersebut, lanjut Arya, diprediksi ada dana investasi tambahan mencapai sekitar Rp2 triliun.
Namun, saat ini pemerintah masih berupaya membuat peraturan pemerintah yang akan mengubah status Jamkrindo, dari perusahaan umum menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa ikut masuk ke dalam holding tersebut.
"Tapi kan ini ada proses (lanjutan yang harus dilakukan), dan tidak gampang. Makanya kami kerja keras gila-gilaan," ujarnya.
"Nasabah kecil-kecil yang diprioritaskan, itu bisa diberikan," ujarnya.
Mengenai dari mana dana untuk pembayaran tahap awal tersebut, Arya mengaku uangnya berasal dari dana investor yang akan masuk ke Jiwasraya Putra selaku anak usaha.
Dia juga memprediksi, total dana dari investasi yang akan masuk di kuartal pertama 2020 akan mencapai sekitar hampir Rp3 triliun.
Selain itu, lanjut Arya, Kementerian BUMN nantinya juga berencana untuk membuat holding asuransi, guna mendapatkan dana tambahan dari investasi lainnya.
Dari holding tersebut, lanjut Arya, diprediksi ada dana investasi tambahan mencapai sekitar Rp2 triliun.
Namun, saat ini pemerintah masih berupaya membuat peraturan pemerintah yang akan mengubah status Jamkrindo, dari perusahaan umum menjadi perseroan terbatas (PT) agar bisa ikut masuk ke dalam holding tersebut.
"Tapi kan ini ada proses (lanjutan yang harus dilakukan), dan tidak gampang. Makanya kami kerja keras gila-gilaan," ujarnya.
0 comments:
Post a Comment