JAKARTA-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(PAN-RB), Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pihaknya dalam melakukan
penyederhanaan birokrasi dalam bentuk pemangkasan eselon tetap berupaya
memperhatikan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS
(Pegawai Negeri Sipil).
"Perlu sebuah proses dimulai dengan reformasi birokrasi,
menghilangkan pola pikir eselon, sistem penggajian dan pensiun.
Kesejahteraan juga kami pikirkan," terang dia dalam rapat kerja bersama
Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (21/1).
Dia menjelaskan, salah satu upaya Kementerian PAN-RB dalam proses
penyederhanaan birokrasi adalah dengan mematangkan sistem penggajian dan
pensiun yang baru. Hal ini dilakukan dengan melakukan rapat bersama
Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Kebijakan yang diambil salah satunya adalah melalui penyederhanaan
eselon III dan IV di Kementerian PAN-RB sebagai pilot project. "Tidak
ada yang menyimpang. Di internal Kementerian PAN-RB, penyederhanaan
jabatan sudah selesai dengan menyetarakan 141 pejabat eselon III dan IV
ke jabatan fungsional," tegas Tjahjo.
Penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah telah ditegaskan
melalui Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 28/2019 tentang Penyetaraan
Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional, dan Surat Edaran (SE)
Menteri PAN-RB nomor 384, 390, dan 391 Tahun 2019 tentang Langkah
Strategis dan Konkret Penyederhanaan Birokrasi.
Tiga Kementerian Sudah Pangkas Jumlah Eselon
"Nanti akan ditata secara prinsip untuk memberikan pelayanan publik
yang baik dan mempercepat birokrasi," sambung Menteri Tjahjo.
Di sisi lain, Komisi II DPR RI mendukung rencana Kementerian PAN-RB
dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan jabatan eselon III dan IV,
baik pemerintah pusat maupun daerah. "Penyederhanaan tersebut dilakukan
dengan hati-hati dan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan
pensiun, dan tunjangan lainnya agar tidak mengurangi penghasilan ASN,"
ujar Wakil Ketua Komisi II DPR RI Arif Wibowo.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
(MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo menyebut bahwa saat ini perampingan jabatan
eselon telah dilaksanakan di 3 Kementerian.
Kementerian tersebut antara lain Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan Kementerian PAN-RB sendiri.
"Kemarin baru bertahap. Kementerian BUMN sudah, Kementerian Keuangan
sudah, Kementerian PAN-RB sudah. Ini kami terus akan melakukan
pendampingan kepada semua kementerian dan lembaga," ujar Tjahjo di
Gedung DPR, Senin (20/1).
Dia juga menyatakan telah menyampaikan konsep perampingan eselon itu
kepada sekretaris daerah di seluruh kabupaten, kota hingga provinsi.
"Apapun birokrasi reformasi penyederhanaan untuk pengambilan
keputusan ini, ya, menyangkut secara keseluruhan karena fungsi melayani
publik, juga semua instansi kementerian maupun daerah itu sama," ujar
Tjahjo.
Nantinya, perampingan tersebut selesai dalam kurun waktu 6 bulan
hingga 1 tahun. Meski demikian, tidak disebutkan secara spesifik eselon
berapa saja yang sudah dipangkas di 3 kementerian tersebut.
0 comments:
Post a Comment