SERANG, (KB).- Setelah dilanjutkan kembali
pascarekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN), sejumlah peserta
lelang jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) untuk posisi Asda I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten mundur, karena
tidak hadir dalam tes penulisan makalah yang dilaksanakan panitia
seleksi (pansel), Selasa (28/1/2020). Akibatnya, mereka yang tak hadir
dalam lelang lanjutan tersebut dinyatakan gugur.
Diketahui pansel sedang melaksanakan tes penulisan makalah terhadap
peserta lelang dua jabatan, yaitu Kepala Dindikbud Banten dan Asda I
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten. Peserta
yang diundang mengikuti tes makalah tersebut berjumlah 15 orang, terdiri
atas Kepala Dindikbud 6 orang dan Asda I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten 9 orang.
Adapun rinciannya, untuk Asda I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan
Rakyat ada Moch. Poppy Nopriadi, Hery Yulianto, Untung Saritomo, Septo
Kalnadi, Deni Koswara, Iwan Ardiansyah Sentono, Agus Mintono, Rikrik
Hermawan, dan R. Sigit Nugrohadi. Kemudian untuk jabatan Kadindikbud
Banten ada Ardius Prihantono, H. Hudori KA, H. Lilik Hidayatulloh,
Lukman, H. Ade Ahmad Kosasih, dan H. Supandi.
Namun dari 15 tersebut, tiga peserta di antaranya untuk posisi Asda I
Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten tidak
hadir. Dengan demikian, ketiganya dinyatakan gugur karena nilai tes
penulisan makalahnya tak bisa muncul. “Nantikan nilainya enggak ada,”
kata Kepala BKD Banten Komarudin, Rabu (29/1/2020).
Dia mengatakan, pihaknya telah melaksanakan tes penulisan makalah
terhadap peserta lelang jabatan Kadindikbud Banten dan Asda I Bidang
Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Banten. “Yang kita undang
untuk dua posisi kepala dinas pendidikan sama Asda I itukan yang kita
undang 15 belas,” ujar Komarudin, Rabu (29/1/2020).
Untuk hasil tes penulisan makalah, akan ditetapkan dalam rapat pleno
timsel. Setelah itu, timsel akan melakukan tahapan selanjutnya berupa
tes wawancara. Rencananya, tes tersebut dilaksanakan pada 5 Februari
2020. “Setelah ini (tes penulisan makalah) wawancara direncanakan
tanggal 5. (Jadwal wawancara) dimungkinkan (berubah) bergantung dari
(pertimbangan) pansel. Tapi sementara ini pansel tanggal 5,” tuturnya.
Hasil penilaian rangkaian tahapan yang sudah dilalui peserta mulai
dari rekam jejak, tes penulisan makalah dan wawancara digabung untuk
mengetahui hasil akhir. Dari hasil itu akan terlihat siapa yang masuk
dalam tiga besar, begitu juga dengan siapa yang tak memenuhi ambang
batas. “Jadi nanti sekaligus,” katanya.
0 comments:
Post a Comment