![]() |
BANTEN-Pemerintah Provinsi Banten mencoret sebanyak 327 ribu warga miskin
dan kurang mampu dari kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS
kesehatan. Kepastian ini terungkap saat rapat koordinasi (rakor) antara
Komisi V DPRD Banten bersama Dinas kesehatan (Dinkes) Provinsi Banten.
Ketua Komisi V DPRD Banten, M. Nizar mengatakan, tahun ini, Pemprov
Banten akan memangkas jumlah penerima iuran PBI yang dibiayai Pemprov
Banten, dari sebelumnya direncanakan kepada 950 ribu warga miskin dan
kurang mampu, turun menjadi 623 ribu orang.
“Turun dari sebelumnya 950 turun menjadi 623 ribu orang,” kata Nizar, Selasa (4/2/2020).
Menurutnya, penurunan menyesuaikan data hadil survey BPS Banten.
Total warga kurang mampu di Banten yang mengalami penurunan pada periode
September 2019 berada pada posisi 4,94 persen atau 641,42 ribu jiwa.
“Lebih rendah dibanding Maret 2019 sebesar 5,09 persen atau 654,46 ribu jiwa,” jelas Nizar.
Meski begitu, belum ada keterangan dari Kadinkes Banten, Ati Pramudji
Hastuti. Ati langsung keluar ruangan sambil berkata ada kesibukan lain
dan sedang buru-buru sambil berlari meninggalkan gedung DPRD Banten.
“Saya sedang buru-buru nih, mau ke Bandara, mau jemput Mahasiswa yang
pulang dari Cina,” pungkasnya meninggalkan gedung DPRD Banten.
0 comments:
Post a Comment