TANGERANG KAB-Jumlah penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten
Tangerang mengalami penurunan. Dari hasil verifikasi dan validasi, 8350
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tak lagi menerima bantuan PKH.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang, pada
2019 lalu, jumlah penerima PKH sebanyak 98149 KPM. Sementara Tercatat
pada Januari 2020 turun menjadi 91287 KPM.
Kepala Dinsos Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat menjelaskan, jumlah
KPM PKH di Kabupaten Tangerang menurun setelah diverifikasi dan validasi
ulang dengan melibatkan pendamping dan desa masing-masing.“Ada 8350 KPM
tak menerima bantuan PKH,” kata Ujat, Selasa 4/2/2020.
Dia merinci, 455 KPM memiliki alamat ganda, 21 KPM graduasi mandiri ,
189 KPM pindah alamat, 1.710 KPM sudah sejahtera, 479 KPM tak ditemukan
alamatnya, 5402 KPM tak memiliki komponen, 95 KPM lansia disabilitas
tunggal.
Menurut Ujat, PKH merupakan program bantuan bersyarat. Program
bantuan tersebut, disampaikan lebih mengarah kepada kelompok rentan
sangat miskin untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan.
”Program PKH itu memang sebagian besar diberikan kepada keluarga miskin yang masih potensial,” katanya.Ujat menambahkan, syarat atau komponen untuk mendapatkan bantuan PKH,
yaitu memiliki anak yang masih sekolah, ada ibu hamil di keluarga PKM,
masih menyusui, warga lanjut usia (lanjia), dan keluarga miskin yang
masuk basis data terpadu (BDT). Dengan catatan, nama-nama KPM tersebut
telah tervalidasi tim pendamping PKH di desa terkait dan telah
terverifikasi Dinsos Kabupaten Tangerang.
”Kami memiliki pendamping di masing-masing desa. Jika itu sudah dianggap mampu atau sudah mampu, kami non-eligible (Ne) atau keluarkan dari data KPM PKH,” pungkasnya.
”Kami memiliki pendamping di masing-masing desa. Jika itu sudah dianggap mampu atau sudah mampu, kami non-eligible (Ne) atau keluarkan dari data KPM PKH,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment