Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna. |
TANGERANG KOTA -Sebanyak 1.067 Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok berdasarkan
catatan Imigrasi Kelas 1 Non TPI Tangerang dalam tiga bulan terakhir
berada di wilayah Kota Tangerang. Keberadaan para WNA tersebut diketahui
memiliki berbagai macam keperluan untuk izin tinggal.
Oleh karena itu, ia mengaku akan berupaya memperketat pengawasan bagi
para WNA China khususnya di Kota Tangerang. Peningkatan pengawasan itu
menurutnya dalam rangka antisipasi merebaknya wabah virus corona di
Wuhan China.
“Kalau untuk pengawasan WNA China ini tentu saja melakukan tindakan
antisipasi, kemudian kita juga menginventarisir izin tinggalnya,” ujar
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang Sengky Ratna saat
dimintai keterangan oleh wartawan di kantornya, Jalan TMP Taruna, Kota
Tangerang, Selasa (11/2/2020).
Dari ribuan warga itu, lanjut ia, sekitar 40 persen di antaranya
telah kembali ke kampung halaman sebelum pihak pemerintah menghentikan
sementara penerbangan dari dan menuju Indonesia-China. Dan sekitar 60
persennya masih berada di Indonesia.
Namun, bila tercatat dalam administrasi keimigrasian, maka menurutnya
WNA tersebut harus memperpanjang izin tinggal darurat. “Tentu saja
kalau untuk potensi, mereka jadi overstay pasti. Tapi Dirjen Imigrasi
sudah mengambil langkah dengan memberikan perpanjangan izin tinggal
darurat selama 30 hari,” terangnya.
“Maka sekarang tinggal kita sosialisasikan dengan memberikan notifikasi untuk memperpanjang izin
Kendati demikian, imbauan notifikasi tersebut untuk memperpanjang
izin tinggal bagi warga negara tersebut diumumkan pihak imigrasi melalui
email maupun alamat domisilinya. “Kita berikan imbauan lewat email
ataupun contac person,” ujarnya.
Selain itu, terkait pengawasan pergerakan warga negara asing sampai
saat ini masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya. “Imigrasi saat ini
belum ada teknologi yang boleh mengikuti pergerakan orang asing,”
tandasnya
tinggal,” tambahnya.
0 comments:
Post a Comment