![]() |
SETU-Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tangsel terus
melakukan rapat koordinasi (rakor) Kecamatan
tentang Sensus Penduduk 2020 (SP2020) guna menuju satu data Kependudukan
Indonesia. Pada Kamis (20/2) berlangsung di Aula Kecamatan Setu. Rakor ini
penting untuk mendukung terlaksananya SP2020 agar berjalan lancar.
Kepala BPS Tangsel Achmad Widijanto menjelaskan, SP2020
dilaksakan serentak di 54 negara, seperti Singapura, Malaysia, Arab Saudi,
Korea Selatan, Amerika Serikat dan lainnya. Sensus penduduk dilaksanakan sejak
1961, 1971, 1980, 1990, 2000, 2010, 2020. Sensus penduduk adalah pendataan
warga secara menyeluruh yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali.
“Bagi masyarakat jangan pernah khawatir akan data-data
pribadi karena data yang dikumpulkan dijamin keamanan dan kerahasiaannya oleh
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 Tentang Statistik, “katanya, kemarin.
Tujuan fundamental dilakukannya sensus penduduk sebagai
perencanaan dan evaluasi pembangunan di berbagai bidang antara lain pendidikan,
kesehatan, perumahan, tenaga kerja serta berbagai bidang lainnya. Serta dapat
mengetahui kebutuhan saran pendidikan sekolah, meliputi fasilitas dan tenaga
pengajar. Bukan saja untuk pemerintah pusat, pemerintah daerah juga sangat
membutuhkan data seperti ini untuk mengambil kebijakan-kebijakan strategis
dalam pembangunan ke depan.
“Aspek kesehatan juga demikian dapat diketahui sarana
kesehatan seperti posyandu, rumah sakit, tenaga kesehatan dan sarana kesehatan
lainnya. Termasuk juga terkait tenaga kerja, pengangguran dan lapangan
pekerjaan yang dibutuhkan. Serta dapat mengetahui kebutuhan fasilitas
komunikasi seperti jangan telpon dan internet yang memadai,” Katanya.
Pihaknya juga menjelaskan pelaksanaan SP2020 online
berlangsung mulai 15 Februari hingga 31 Maret melalui http://sensus.bps.go.id.
Untuk SP2020 wawancara 1-31 Juli
mendatang yang mana petugas akan mengunjungi penduduk yang belum mengisi SP
Online. Tentunya dengan melakukan pemeriksaan daftar penduduk di ketua Satuan
Lingkungan Setempat (SLS) meliputi RT, RW serta melakukan verifikasi lapangan.
“Karena begitu pentingnya pelaksanaan SP2020 lurah
diajak mensosialisasikan kepada warganya dengan menyebarluaskan informasi di
berbagai kesempatan seperti forum masyarakat. Mengajak masyarakat melakukan SP
online. Membantu mengatasi kendala yang dihadapi warga pada pelaksanaan, ”
ia mengharapkan.
Peran dari ketua atau pengurus SLS meliputi tahap
pemeriksaan daftar penduduk yaitu membantu petugas BPS melakukan pemeriksaan
daftar penduduk, membantu kepada BPS tentang keberadaan penduduk yang tinggal
di wilayahnya tetapi belum tercatat sebagai daftar penduduk.
“SLS juga melakukan verifikasi lapangan dengan
mendampingi petugas BPS mengelilingi wilayah, mendampingi untuk mengunjungi
penduduk yang diragukan keberadaanya,
mengesahkan daftar penduduk, serta mengesahkan daftar penduduk setelah
pencacahan selesai, ” tutupnya.
Turut hadir Camat Setu Hamdani HS dalam Rakor ini. Pihaknya
sangat mensuport SP2020 dan diharapkan kewilayahan para lurah, dan RT/RW turut
mensosialisasikan dan membantu petugas supaya lebih mudah dalam melakukan SP.
Data begitu penting. Dengan data dapat mengetahui tentang kewilayahan dan lain
sebagainya.
0 comments:
Post a Comment