![]() |
TANGSEL-Ketua Bawaslu Kota Tangerang Selatan
(Tangsel) Muhamad Acep mengingatkan panwaslu Kecamatan dalam penggunaan
anggaran hibah APBD, hal tersebut diungkapkan dalam bimbingan teknis
kesekretariatan panwaslu kecamatan se-Kota Tangsel dalam Pemilihan
Walikota dan Wakil Walikota Tangsel, bertempat di Serpong, Rabu (19/2).
Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep menjelaskan,
bawaslu telah menyerahkan surat keterangan (SK) kepala sekretariatan (kasek)
Panwaslu Kecamatan. Untuk itu dengan keberadaannya bahwa seluruh aktivitas
pengawasan sudah bisa dilakukan.
Namun ada ketentuan yang harus diperhatikan antara
komisioner Panwaslu Kecamatan dengan Kaseknya. Salah satunya adalah proses
penganggaran terhadap anggaran yang sudah disiapkan dan disalurkan dari Bawaslu
Kota Tangsel.
“Beberapa hal yang harus diperhatikan adalah, komisioner
dilarang ikut campur terhadap penggunaan anggaran, yang dilakukan oleh kasek,”
ujar Acep dalam bimtek tersebut.
Namun, dipastikan, kasek juga harus tahu dengan program yang
akan diselenggarakan oleh komisionernya. Sehingga pada saat melakukan program
komisioner tidak merasa kesulitan terutama dalam penggunaan anggaran.
Acep mengatakan anggaran yang dikeluarkan harus dibuktikan
dengan alat bukti, dia mencontohkan, jika ada sewa kantor harus dibuktikan
dengan kwtansi diatas materai dan lainnya. Karena itu penting untuk membuktikan
pengeluaran keuangan yang ada.
Acep pun mengingatkan untuk lebih berhati-hati dalam
berkomunikasi dengan Camat dan Lurah karena ini Pilkada dimana semua punya
kepentingan. Apalagi birokrat.”Jangan sampai teman-teman masuk ke gulungan
kepentingan tersebut,”ungkapnya.
Acep mengungkapkan, jika dengan beralaskan tiker pun tidak
masalah, jangan sampai meminta difasilitasi. “Saya yakin Pa Kasek sudah
menyusun anggaran agar Panwaslu independen, karena uang Rp 12,9 miliar lebih
banyak untuk Panwaslu bukan untuk Bawaslu Kota, “tegasnya.
Kordinator Kesekretariat Bawaslu Tangsel, Soekari Maesoferi
menjelaskan jika dalam hal ini seluruh Kasek akan diberikan informasi bagaimana
cara mengelola kesekretariatan dan anggaran. “Kita mengundang Kasek, bendahara,
anggota di masing-masing kecamatan agar mereka tahu mengenai laporan keuangan
dan anggaran yang digunakan pengelolaan seperti apa,”katanya.
Dikarenakan, anggaran ini akan digunakan selama 11 bulan
sehingga perlu diberitahu seperti apa penggunaannya.
Kordiv SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu, Karina
Permata Hati menjelaskan jika dalam kegiatan ini seluruh peserta bisa bertanya
mengenai kesekretariatan. Apalagi, dihadirkan beberapa narasumber yang sudah
ahli dalam bidangnya.
”Dibuka tanya jawab. Jadi bisa segera ditanyakan langsung
kepada narasumber yang hadir terkait,” kata Karin.
0 comments:
Post a Comment