JAKARTA-Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan Sekretariat Jenderal
Kementerian Sosial (Kemensos), Inspektorat Jenderal Kemensos, Ditjen
Rehabilitasi Sosial, dan Badan Pendidikan, Pelatihan dan Penyuluhan
Sosial Kemensos.
Selain membahas program dan anggaran, Komisi VIII DPR RI juga
mendesak Kemensos agar memiliki basis data yang valid untuk menyalurkan
bantuan program-program jaminan sosial, dikatakan oleh Wakil Ketua
Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily, Selasa (11/2/2020) di Gedung DPR RI.
“Komisi VIII DPR RI sudah membentuk Panja Validasi dan Verifikasi
Data Kemiskinan. Tujuannya adalah untuk memastikan agar masyarakat
betul-betul bisa mengetahui dan tidak ada satupun diantara orang yang
berhak untuk mendapatkan bantuan sosial tercederai akibat dari kesalahan
data kita. Sebab implikasi dari itu semua tentu akan beriringan dengan
anggaran yang disediakan untuk program-program tersebut,” ujar Ace.
Menurut politisi Partai Golkar yang menjadi anggota DPR RI dari
daerah pemilihan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat, masalah validitas
data sebetulnya menjadi topik yang selalu dibahas Komisi VIII DPR bahkan
dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, menurut Ace, masalah ini hingga
kini belum tuntas.
“Dari beberapa rapat yang kita lakukan terkait dengan verifikasi dan
validasi data termasuk dengan periode yang lalu sesungguhnya belum bisa
menjelaskan bahwa persoalan data ini tuntas. Sama sekali belum tuntas,”
katanya.
Ace mendesak agar Kemensos terus memperbaiki data. Ia menyarankan
agar data itu ditangani oleh pusat atau badan tersendiri di Kemensos dan
mendapat pengawasan internal yang ketat.
“Nanti yang namanya Pusdatin itu, atau nanti namanya badan atau apa
lah namanya, akan menjadi rujukan untuk data Jaminan Kesehatan Nasional
(JKN), subsidi energi, Program Indonesia Pintar (PIP). Nah kalau sumber
datanya semua diserahkan ke Kemensos, kalau sistemnya tidak tepat babak
belur lho Kemensos. Itu menurut saya harus betul-betul hati-hati,”
ungkapnya
0 comments:
Post a Comment