JAKARTA-Menteri BUMN, Erick Thohir akan melakukan merger atau
menutup perusahaan BUMN yang merugi atau tidak melakukan kewajiban
pelayanan publik (public service obligation/PSO) dengan melihat prospek
bisnisnya.
"Dari prospek bisnisnya apakah masih punya prospek, dan
kerugian-kerugian yang terjadi itu akan dilihat. Kalau tidak punya
prospek lagi untuk apa dilanjutkan," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN
Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (6/2).
Arya mengatakan bahwa saat ini Menteri Erick Thohir bersama
Kementerian BUMN sedang melakukan klasifikasi, di mana ada BUMN yang
berfungsi untuk komersial mencari keuntungan, ada BUMN untuk kewajiban
pelayanan publik, ada juga BUMN yang berfungsi untuk komersial tapi juga
melakukan pelayanan publik seperti PLN dan Pertamina.
"Tapi ada juga BUMN yang tidak menghasilkan keuntungan atau komersil
apalagi PSO. BUMN seperti ini akan dipertimbangkan apakah akan digabung
dengan BUMN lain atau dilikuidasi," katanya.
Susun Peta Jalan 5 Tahun ke Depan
Jika memang harus digabung dengan BUMN lain, Kementerian telah memikirkan nasib tenaga kerja BUMN-BUMN yang merugi tersebut.
"Di mana-mana tidak ada karyawan yang sejahtera di perusahaan yang
terus merugi. Dengan demikian ini akan menyehatkan mereka, ketika BUMN
yang merugi tersebut dimerger dengan BUMN lain," ujar Staf Khusus
Kementerian BUMN tersebut.
Selain itu, menurut Arya, bisa saja BUMN yang merugi itu diberikan kepada BUMN Perusahaan Pengelola Aset atau PPA.
Arya juga menambahkan bahwa Kementerian BUMN sedang menyusun peta jalan BUMN untuk lima tahun ke depan.
Peta jalan tersebut akan dipresentasikan kepada DPR RI pada akhir bulan ini.
0 comments:
Post a Comment