![]() |
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo |
JAKARTA-Sepanjang tahun 2019 Bareskrim Polri telah berhasil menangkap 51.196 tersangka tindak pidana narkoba. Demikian disampaikan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo saat memberikan materi ancaman kejahatan
transnasional dalam Bimteknas PKS di Grand Sahid, Jakarta, Sabtu
(22/2).
"Sudah kita amankan, banyak sekali,” terang Sigit.
Tahun 2019 juga, sambung Sigit, jajarannya mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 4,7 ton, ganja sebanyak 59,75 ton, 1,9 juta butir ekstasi dan heroin sebanyak 23,50 kilogram.
"Tahun ini sampai Februari ada 600 kilogram sabu, itu berhasil kita ungkap dengan berbagai macam modus, penyelundupan sabu rata-rata dari Iran dan China,” ungkap Sigit.
Selama dua bulan ini untuk narkoba jenis ganja telah diamankan sebanyak 1,22 ton dan ekstasi 106 ribu butir dan heroin 1,7 kilogram.
Mantan Kapolda Banten ini menerangkan, hampir 70 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah pengguna narkoba, dan gejolak yang kerap terjadi di Lapas disebabkan oleh sel yang dihuni oleh para pemakai barang haram itu.
"Ini menjadi keprihatinan kita semua,” terangnya.
Kata Sigit, jajarannya telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang jumlah kasus tindak pidana narkoba mencapai 1.000 kasus dalam satu tahun.
Wilayah itu diantaranya, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
"Angka penyalahgunaan narkoba besar sekali mencapai 4.806.000, mulai dari yang coba-coba, pengedar hingga pengguna aktif,” paparnya.
Dibeberkan Sigit, sebanyak 11 hingga 13 ribu orang per tahun, telah menjadi korban daripada barang haram perusak anak bangsa itu.
Dan kerugian secara nasional dampak dari narkoba itu mencapai kurang lebih 80 triliun per tahunnya.
"Saya ingatkan, bahwa salah satu cara untuk menguasai bangsa ialah dengan narkoba,” demikian Sigit.
"Sudah kita amankan, banyak sekali,” terang Sigit.
Tahun 2019 juga, sambung Sigit, jajarannya mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 4,7 ton, ganja sebanyak 59,75 ton, 1,9 juta butir ekstasi dan heroin sebanyak 23,50 kilogram.
"Tahun ini sampai Februari ada 600 kilogram sabu, itu berhasil kita ungkap dengan berbagai macam modus, penyelundupan sabu rata-rata dari Iran dan China,” ungkap Sigit.
Selama dua bulan ini untuk narkoba jenis ganja telah diamankan sebanyak 1,22 ton dan ekstasi 106 ribu butir dan heroin 1,7 kilogram.
Mantan Kapolda Banten ini menerangkan, hampir 70 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah pengguna narkoba, dan gejolak yang kerap terjadi di Lapas disebabkan oleh sel yang dihuni oleh para pemakai barang haram itu.
"Ini menjadi keprihatinan kita semua,” terangnya.
Kata Sigit, jajarannya telah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang jumlah kasus tindak pidana narkoba mencapai 1.000 kasus dalam satu tahun.
Wilayah itu diantaranya, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur dan Sulawesi Selatan.
"Angka penyalahgunaan narkoba besar sekali mencapai 4.806.000, mulai dari yang coba-coba, pengedar hingga pengguna aktif,” paparnya.
Dibeberkan Sigit, sebanyak 11 hingga 13 ribu orang per tahun, telah menjadi korban daripada barang haram perusak anak bangsa itu.
Dan kerugian secara nasional dampak dari narkoba itu mencapai kurang lebih 80 triliun per tahunnya.
"Saya ingatkan, bahwa salah satu cara untuk menguasai bangsa ialah dengan narkoba,” demikian Sigit.
0 comments:
Post a Comment