![]() |
Kepala Kejari Serang Azhari saat ditemui usai menerima kunjungan dari Kejagung RI, Senin (10/2/2020) |
SERANG KOTA -Jaksa Agung Republik Indonesia (RI) ST
Burhanudding memberikan amanat kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang
dalam pelayanan hukum terhadap masyarakat dan harus adanya balance
(keseimbangan) antara pencegahan dan penindakan. Amanat itu diucapkan
Jaksa Agung RI saat melakukan kunjungan ke Kejari Serang, Senin
(10/2/2020).
“Secara umum tidak ada penekanan khusus
akan tetapi beliau berkunjung ke kami melihat anak-anaknya dan sudah
disekian lama belum pernah dikunjungi. Namun beliau memberikan amanat,
secara umum amanatnya kepadanya bahwa pelayanan hukum terhadap
masyarakat dan adanya balance antara pencegahan dan penindakan
kepentingan masyarakat lebih ditekankan,” Kepala Kejari Serang Azhari
kepada awak media.
Amanat yang disampaikan Jaksa Agung RI,
kata dia, akan dilaksanakan dan diterapkan oleh pihaknya. “Pertama kami
bersyukur diantara sekian banyak kejaksaan beliau sebagai orang tua kami
melihat anak-anaknya di Serang. Alhamdulilah berjalan lancar.
Mudah-mudahan apa pesan-pesan beliau bisa kami laksanakan demi kejaksaan
Negeri Serang yang lebih baik selanjutnya,” ujarnya.Pantauan dilokasi, dalam kunjungan tersebut nampak hadir Ibu Ketua Umum
Ikatan Adhyaksa darmakarini, Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono, Wali
Kota Serang Syafrudin, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran
instansi lainnya.
0 comments:
Post a Comment