Tuesday, 11 February 2020

Pemerintah Bakal Beri Sanksi Buat Pemda yang Pungut Pajak Berlebihan



JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal memberikan sanksi kepada pemerintah daerah (pemda) yang masih melakukan pemungutan pajak berlebih atau excessive pajak. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan iklim investasi yang sinkron antara pusat dengan daerah.

Adapun investasi itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan. Saat ini, RUU tersebut sudah masuk ke DPR untuk dibahas parlemen.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Astera Primanto Bhakti, menjelaskanmelalui beleid itu, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi pada peraturan daerah (perda) yang terkait dengan pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD)."Jadi ada dua sisi, yang sudah jadi (perda) nanti kita lihat (evaluasi), kemudian yang belum yaitu baru rancangan perda, kita berikan usul," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (11/2/2020).

Menurutnya, jika kedapatan aturan yang bertentangan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat, maka dapat dilakukan pencabutan hingga pemberian sanksi pada pemda tersebut. Sanksi itu dapat melalui dana transfer ke daerah.

"Sanksi bisa dua hal, pertama diminta untuk mencabut atau kalau masih dalam bentuk rancangan perda, perlu dilakukan adjustment (penyesuaian). Kedua, kalau misalkan tetap dilaksanakan oleh pemda tersebut, tentunya kami punya mekanisme, ada konsekuensi dari sisi anggaran yang kita ambil," jelasnya Prima menjelaskan dalam omnibus law perpajakan memang terdapat poin aturan mengenai rasionalisasi pajak daerah. Ini mencakup penetapan tarif pajak daerah dapat berlaku nasional, dan evaluasi terhadap perda PDRB terhadap kebijakan fiskal nasional.

Dia bilang, pemerintah pusat akan membangun sistem antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengawasi aturan pemda tersebut. Meski demikian, Prima enggan menjelaskan lebih lanjut mengenai skema pemberian sanksi melalui dana transfer ke daerah itu.

"Sehingga nantinya kami punya alert, kalau ada rancangan perda atau perda yang bisa berdampak ke iklim usaha di Indonesia secara umum," katanya.

Prima mencontohkan, salah satu yang menjadi evaluasi pemerintah pusat yakni seperti pajak untuk penggunaan air tanah. Padahal, jika ditelusuri pengenaan pajak itu mirip dengan pajak royalti, di mana perusahaan tersebut juga sudah dikenakan pajak royalti.

"Hal-hal yang seperti ini, tentu akan kita lihat lagi, soal tarifnya bagaimana," imbuh dia.

Menurutnya, pemungutan pajak tersebut tak sejalan dengan upaya pemerintah dalam memberikan insetif fiskal guna meningkatakn investasi. Pemerintah sudah memberikan fasilitas pajak berupa tax holiday, super deduction tax, hingga Pajak Penghasilan (PPh) untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Karena pemerintah ingin agar pajak-pajak daerah yang dikenakan oleh masing-masing pemda itu tidak mengganggu iklim investasi daerah. Karena yang namanya investor itu butuh kepastian," jelasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN THE BATMAN

PERKIM KOTA CILEGON LAHIR PANCASILA

PERKIM KOTA CILEGON LAHIR PANCASILA

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

SELAMAT SELAMAT HARI BURUH 202

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

SELAMAT IDUL FITRI 2023

SELAMAT IDUL FITRI 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support