Sunday 16 February 2020

Penegakan Hukum Lingkungan Akan Semakin Kuat



RUU “Omnibus Law” I Setiap Badan Usaha yang Merusak Lingkungan Dijerat Pidana
JAKARTA – Aparat pene­gak hukum akan semakin kuat menjalankan tugasnya terkait pelanggaran perusakan ling­kungan. Tindakan tegas ter­hadap perusak lingkungan itu akan memiliki dasar hukum yang kuat ketika RUU Omnis­bus Law Cipta Kerja nanti sele­sai dibahas.
“Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menegaskan bahwa revisi UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) dalam RUU Cipta Kerja (RUU Omnibus Law), tetap dalam semangat menindak tegas pe­rusak lingkungan,” kata Sekjen KLHK, Bambang Hendroyono, di Jakarta, Jumat (14/2).
Bambang menegaskan ini terkait telah diserahkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja kepada DPR, Rabu (12/2). Me­nurut Bambang, hal yang men­jadi catatan di ruang publik, di antaranya berkenaan dengan subjek pertanggungjawaban mutlak.
Lebih lanjut, Bambang mengatakan dapat dipasti­kan tidak akan mengaburkan pengertian pertanggungja­waban mutlak bagi perusak lingkungan dari frasa dalam pasal berkenaan dengan per­tanggungjawaban mutlak tersebut. Justru penegakan hu­kum lingkungan akan semakin diperkuat.
‘’Pada RUU Omnibus Law, penegakan hukum lingkungan tetap dilaku­kan dan pelaku keja­hatan lingkungan tetap dihukum. Penegakan hukum pidana tetap dapat menjerat para pembakar hutan, pence­mar, dan perusak lingkungan, karena pasal pidana tetap di­pertahankan,’’ ungkapnya.
Pada RUU ini, tambah Bambang, setiap orang atau badan usaha yang terbukti te­lah mengakibatkan kerusakan lingkungan atau pencemaran lingkungan dapat dijerat den­gan sanksi pidana. Dalam hal ini prinsip ultimum remedium yang diterapkan.
Untuk pelangga­ran-pelanggaran teknis yang membutuhkan langkah koreksi (corrective ac­tion) maka te­tap dilaku­kan penegakan hukum dengan sanksi administratif paksaan pemerintah. Sanksi tersebut, tambah Bambang, berturut-turut pembekuan dan pen­cabutan izin serta selanjutnya denda.
Limbah Berbahaya
Menurut Bambang, untuk perbuatan melawan hukum yang terkait dengan kegiatan menghasilkan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3), menggunakan B3 atau keg­iatan yang berdampak besar dan berisiko tinggi, tetap diter­apkan pertanggungjawaban mutlak. Adapun kalimat da­lam RUU yang berbunyi “... tanpa perlu pembuktian un­sur kesalahan...” tidak akan menghilangkan makna per­tanggungjawaban mut­lak, di mana unsur kesalahan tidak perlu dibuktikan.
‘ ’Sehingga p e r b u a t a n melawan hu­kum terkait dengan limbah B3, B3 atau yang berisiko tinggi yang mengakibatkan pence­maran dan kerusakan ling­kungan tetap dapat dimintai pertanggungjawabannya un­tuk membayar ganti kerugian lingkungan tanpa perlu mem­buktikan unsur kesalahan,’’ te­gas Bambang.
RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah diserahkan pemer­intah kepada Ketua DPR itu terdiri atas 79 UU dengan 15 bab dan 174 pasal. Keselu­ruhan draf ini akan dibahas pemerintah dengan DPR me­lalui tujuh komisi yang terlibat melalui mekanisme DPR.
Sesuai prosedur, setelah RUU diserahkan maka selan­jutnya akan dibawa ke rapat paripurna untuk kemudian dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Dalam pros­esnya, Bamus DPR akan mem­buka ruang kepada seluruh elemen publik untuk mem­berikan masukan terhadap draf tersebut.
Share:

0 comments:

Post a Comment

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

UCAPAN IDUL FITRI 1445 H

DPRD BENGKULU

DPRD BENGKULU

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

Sekretariat DPRD Kota Cilegon

PERKIM KOTA CILEGON

PERKIM KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

SEKRETARIAT DPRD KOTA CILEGON

Sekretariat DPRD Tangerang

Sekretariat DPRD Tangerang

DPRD KOTA SERANG

DPRD KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

DINAS PEMDIDIKAN KOTA SERANG

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

segenap Crew Mohon Maaf Lahir Dan Batin

BAPENDA PROVINSI BANTEN

BAPENDA PROVINSI BANTEN

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

DPRD SIDOARJO IDUL FITRI 1445 H

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Dinas Pendidikan Kota Serang ISRA MIRAJ 1445 h

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Jadilah Perbedaan Menjadi Kekuatan

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

PERTAMINA 2024

PERTAMINA 2024

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

SELAMAT HUT KORPRI 2023

SELAMAT HUT KORPRI 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

BAPENDA PROVINSI BANTEN HARI PERS 2024

PEMERINTAH BANYUWANGI

PEMERINTAH BANYUWANGI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2024

RESOLUSI TAHUN 2024

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

PEMERINTAH SUBANG JABAR

PEMERINTAH SUBANG JABAR

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

PEMERINTAH BIRIEUN ACEH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TIMUR

PEMERINTAH JAWA TENGAH

PEMERINTAH JAWA TENGAH

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

HUT RI KE 78 2023

HUT RI KE 78 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

PEMERINTAH TANGERANG

PEMERINTAH TANGERANG

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support