PANDEGLANG – Sekretaris
Daerah (Sekda) Kabupaten Pandeglang, Pery Hasanudin menegaskan program
bantuan sembako bagi masyarakat kategori miskin di Kabupaten Pandeglang
harus tepat jumlah dan tepat sasaran.
“Yang menerima bantuan program sembako ini
harus betul – betul masyarakat yang sangat membutuhkan,” ujar Pery saat
memimpin Rapat Program Sembako di Oproom Bappeda, Jumat (7/2/2020).
Lebih lanjut Ia mengatakan pemerintah memiliki banyak program bantuan
sosial, dimana bantuan tersebut di salurkan dalam rangka meningkatkan
kesejahteraan dan mengentaskan kemiskinan.
“Ada beberapa unsur yang harus di
perhatikan dalam penyaluran program sembako diantaranya harus tepat
sasaran, tepat kualitas, tepat harga, tepat jumlah dan waktu serta harus
tepat administrasi (6T), ke enam unsur tersebut harus menjadi pedoman,
sehingga penyaluran bantuan sosial bagi masyarakat miskin tepat sasaran
dan tidak ada persoalan di kemudian hari,” katanya melalui siaran
tertulis.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial
Kabupaten Pandeglang, Nuriah mengatakan dalam rangka mewujudkan
penguatan perlindungan sosial dan meningkatkan efektifitas program
bantuan sosial pangan.
“Maka pada tahun 2020 ini program Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di
kembangkan menjadi program sembako dengan skema non tunai atau dengan
menggunakan kartu elektronik yang kemudian dapat di gunakan di E- Warong
untuk memperoleh beras dan telur,” tuturnya.
Dia menjelaskan pada tahun 2020 jumlah
Keluarga penerima manfaat (KPM) di Kabupaten Pandeglang yang memperoleh
bantuan program sembako berjumlah 109.133, dan saat ini jumlah
nominalnya juga berubah, tahun 2019 nilai bantuan program sembako
tersebut sebesar Rp 110.000 dan sekarang menjadi Rp150.000 per KPM.
“Selain nominalnya yang berubah, bantuan
program sembako ini juga ada penambahan bahan pangan yang bisa di
belanjakan selain sumber protein, karbohidrat, bantuan sembako ini juga
ada dua penambahan item yakni vitamin dan mineral seperti buah buahan
dan sayur sayuran, jadi bantuan sembako ini ada penambahan terkait
asupan gizi,”u ujarnya.
0 comments:
Post a Comment