Thursday, 20 February 2020

Satpol PP Takut Turunkan Baliho Sosialisasi Bacalon Walikota

ILUTRASI

SERPONG-Satpol PP Kota Tangsel masih takut untuk menurunkan baliho sosialisasi bakal calon Walikota yang terpampang di Jalan Raya yang ada di Tangsel.
Kepala Bidang Perundang-undangan Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan, sampai sekarang ini pihaknya belum ada rencana menurunkan baliho-baliho bacalon walikota Tangsel. Dia pun enggan berkomentar apakah baliho tersebut menganggu ketertiban umum atau tidak.
Menurut dia, menganggu atau tidak itu relatif. Yang jelas, kata dia, jika baliho itu melanggar tentunya menganggu ketertiban umum. “Ini saya sedang konsultasi kepada Bawaslu terkait gambar- gambar itu. Belum tahu akan ditertibkan atau tidak, belum ada arahan dari pimpinan. Baru konsultasi ke Bawaslu,” katanya.
Pihaknya juga masih bingung, penertiban ini ranahnya siapa. “Nanti kalau ada arahan, akan kami beritahu untuk penertiban ini,”jelasnya.
Kepala Bidang Perizinan Ekonomi pada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kota Tangsel Herman Susilo mengatakan, baliho dari para bacalon itu sampai sekarang ini belum berizin. Menurut dia, pemasangan alat untuk sosialisasi mereka akan maju di Pilkada Tangsel tidak memerlukan izin sebab syarat perizinan itu setelah membayar pajak.
“Itu di pajaknya masuk di Bapenda itu ada pajaknya atau enggak. Makanya izin itu tergantung dari pajaknya. Ada pajaknya atau enggak gitu. Di pajak itu kegiatan komersil yang dikenakan pajak. Untuk kegiatan sosialisasi, kegiatan pemerintah daerah, kegiatan pemerintah pusat itu enggak kena pajak. Kalau enggak kena pajak berarti enggak perlu izin, cukup pemberitahuan aja,” jelasnya saat dikonfirmasi, kemarin.
Herman menuturkan, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kejelasan status baliho-baliho kandidat Pilkada yang sekarang ini marak bertebaran di Tangsel. Sebab, belum ada putusan dari KPU dan Bawaslu kota Tangsel apakah baliho tersebut membutuhkan izin atau tidak.
“Kalau pemasangannya selama masa kampanye itu jelas kegiatan pemerintah daerah. Tapi, kalau di luar ini perlu disepakati sama Pemkot. Maksudnya itu yang perlu izin atau enggak, perlu bayar pajak atau enggak. Intinya pajak ya. Karena nanti potensi asli daerah yang hilang, potensi pajak yang hilang,” terangnya.
Herman menyampaikan, untuk kegiatan sosial sepanjang memberitahukan kepada DPMPTS, SatpolPP dan Bapenda maka tidak memerlukan izin. Cukup pemberitahuan saja.
Namun, sambung dia, sampai sekarang ini belum ada yang memberitahukan kepada pihaknya. “ Belum semuanya. Kalau pak wakil (Benyamin Davnie) sudah memberitahu secara lisan, namun untuk yang lainnya belum,”katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangsel Toto Sudarto menuturkan, untuk ketertiban baliho-baliho pihaknya hanya berwenang yang berada di pohon. Penertiban akan dilakukan saat masuk ke tahapan kampanye bersama Bawaslu Kota Tangsel.
“Kan belum ada yang melanggar. Nanti yang ada di pohon akan kita cabut. Kita rapat dulu dengan Bawaslu dan timses. Jadi sampai saat ini belum ada tindakan,” jelasnya.
Karena itu, Toto bagi peserta atau bacalon Pilkada Tangsel dalam menempelkan alat sosialisasinya  pencalonan tidak mengganggu keindahan atau estetika. “Pada prinsipnya untuk mempopularitaskan diri pada tempatnya,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Tangsel Muhamad Acep menjelaskan, baliho,spanduk, reklame dan bilboard yang saat ini bertebaran belum masuk kategori alat peraga kampanye (APK). Acep menegaskan, alat itu disebut APK itu jika sudah menjadi pasangan calon.
“Ini kan tidak ada pasangan calon, tahapan kampanye dan ketentuan yang diatur oleh KPU juga belum ada. Maka bilboard-bilboard yang ada hari ini baik itu punya Pak Ben, Sekda, Azizah, Tomi patria, Fahd itu murni adalah baliho dan bilboard biasa,” jelasnya. 
Seharusnya, kata Acep, Satpol PP melakukan penelitian terhadap Bapenda apakah itu ada pajaknya atau tidak. Berizin atau tidak. Jika baliho tersebut tidak berizin harus turunkan.
Menurut Acep, yang berbahaya justru dari bacalon petahana. Sebab, jika bacalon itu terbukti dalam pembiayaan bilboard dibiayai APBD maka bisa dibatalkan pencalonannya.
“Justru yang berbahaya lagi adalah kalau memang ini benar terjadi, Kalau seandainya bilboard itu dibiayai oleh pemerintah maka pak ben kena pasal 70-71 tentang calon petahana yang akan maju menggunakan program kegiatan anggaran pemerintah untuk kepentingan kampanye, dia bisa dibatalkan pencalonannya,” ujarnya.
Acep menamambahkan, saat ini SatpolPP harus bergerak untuk menertibkan baliho-baliho tersebut. Bukan Bawaslu Kota Tangsel.
Sekarang ini Bawaslu hanya mencatat saja jumlah bilboard masing-masing bacalon yang bertebaran.
“Kita akan konfirmasi ini ketika sudah menjadi pasangan calon dalam rangka menginventarisir nanti, seperti apa dalam laporan dana kampanye. Sekarang, kalau penertiban masih ranah SatpolPP sama DLH,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, sejumlah baliho para bacalon wali kota tersebar di titik-titik jalan startegis di Kota Tangsel. Seperti Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie, puteri wakil presiden RI Ma’ruf Amin yakni Siti Nur Azizah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangsel Muhamad, Lurah Cipayung Tomi Patria dan Fahd Pahdepie.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN THE BATMAN

PERKIM KOTA CILEGON LAHIR PANCASILA

PERKIM KOTA CILEGON LAHIR PANCASILA

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

DINAS PERHUBUNGAN KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

SELAMAT IDUL FITRI PERKIM KOTA CILEGON

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY

Segenap Redaksi Kontak Media Group MAY DAY
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD PROVINSI BANTEN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

HARI KEBANGKITAN BANGSA 2023

KONTAK MEDIA GROUP

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

SELAMAT SELAMAT HARI BURUH 202

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD KOTA CILEGON SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

DINAS PENDIDIKAN KOTA SERANG SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1444 H

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

TALK SHOW MENCARI PEMIMPIN SEJATI

INFO CPNS DAN PPPK 2023 KLIK

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

HARI KETERBUKAAN INFORMASI 2023

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

RESOLUSI TAHUN 2023

RESOLUSI TAHUN 2023

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

DPRD LEBAKSELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

SELAMAT menjalankan IBADAH PUASA

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

ISRA MIRAJ 1442 PERKIM KOTA CILEGON

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

Berbuat Baiklah Karena Senyum Pun Ibadah

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

LIBUR NASIONAL 2023

LIBUR NASIONAL 2023

HUT KOTA CILEGON KE 24

HUT KOTA CILEGON KE 24

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

SELAMAT IDUL FITRI 2023

SELAMAT IDUL FITRI 2023

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

Selamat Hari Buruh Internasional 2023

SELAMAT HUT BAWASLU REPUBLIK INDONESIA

BERGERAK DAN BERGERAK

Portal Kementrian Kemlu Indonesia

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

DINAS SOSIAL KOTA CILEGON

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support