JAKARTA-Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap, sebagian
uang suap dari Komisaris PT Wahana Auto Ekamarga (WAE), Darwin
Maspolim, untuk empat orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan diserahkan di sebuah toilet pria.
“Pada tanggal 8 Juni 2018, atas perintah terdakwa (Darwin), Amelia
Pranata dan Musa membawa uang sejumlah 57.500 dollar AS ke Mal Kalibata
City Square. Kemudian, Musa menyerahkan uang tersebut kepada Hadi
Sutrisno di toilet pria ground floor Mal Kalibata City Square,”
kata jaksa KPK, Takdir Suhan, saat membacakan surat dakwaan di
Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/2).
Darwin didakwa menyuap empat orang pegawai Direktorat Jenderal Pajak
Kementerian Keuangan sebesar 131.200 dollar Amerika Serikat (AS) atau
lebih kurang 1,8 miliar rupiah. Keempat pegawai pajak itu adalah
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing (KPP PMA) Tiga
Kanwil Jakarta Khusus Yul Dirga, Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Hadi
Sutrisno, Ketua Tim Pemeriksa Pajak Jumari, dan Anggota Tim Pemeriksa
Pajak M Naim Fahmi.
Selanjutnya, kata Takdir, uang yang diterima di toilet tersebut
dibagi menjadi empat. Hadi, Jumari, dan Naim mendapatkan jatah
masing-masing sebesar 13.700 dollar AS. Sementara itu, sisanya
diserahkan untuk Yul Dirga. Menurut jaksa, uang tersebut berkaitan
dengan commitment fee atas upaya Yul Dirga yang menandatangani
dan mengeluarkan Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Penghasilan
Nomor 00033/406/16/056/18 kepada PT WAE sekitar 2,777 miliar rupiah.
Selain itu, jaksa juga menyebut keempatnya menerima uang dengan total
73.700 dollar AS dari pihak Darwin.
“Pada bulan Mei 2017, Amelia Pranata atas perintah terdakwa (Darwin)
menyerahkan uang sebesar 73.700 dollar AS untuk diberikan kepada Hadi
Sutrisno,” ujar jaksa
0 comments:
Post a Comment