JAKARTA-DKI Jakarta telah ditetapkan sebagai daerah tanggap darurat bencana virus corona Covid-19, Jumat (20/3/2020).
Setelah penetapan status tersebut, Pemprov DKI Jakarta akan memberlakukan pemangkasan jam operasional angkutan umum.
Untuk diketahui, pemprov sempat
memberlakukan pembatasan jam operasional angkutan umum pada awal pekan
ini. Namun, usia kebijakan itu hanya satu hari, karena mendapat protes.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta
Syafrin Liputo mengatakan, pemangkasan berlaku untuk transportasi yang
dikelola pihaknya, yakni TransJakarta, Moda Raya Terpadu (MRT) dan
Lintas Raya Terpadu (LRT).
Per hari, jam operasional ketiga moda angkutan massal itu dipangkas menjadi pukul 06.00 hingga 20.00 WIB.
"MRT, LRT dan TransJakarta, ini akan
dibatasi jam operasionalnya. Keseluruhan mulai jam 06.00 pagi sampai jam
20.00 WIB," ujar Syafrin di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat
(20/3/2020).
Untuk pelaksanaan layanannya, Syafrin
mengatakan pembatasan jumlah penumpang dalam gerbong dan bus akan sama
seperti kekinian. Ia meminta masyarakat menjaga jarak antar tiap
pengguna.
"Kami imbau selalu menjaga social distancig,
artinya ada jarak aman antara penumpang minimal satu meter seperti yang
direkomedasikan WHO (World Health Organization)," jelasnya.
Begitu juga saat mengantre, Syafrin meminta agar tak masyarakat tak saling berdempetan.
Jumlah orang dalam halte atau stasiun di batasi sesuai dengan kapasitas angkutan.
"Keseluruhannya tetap menjaga jarak aman antara satu penumpang yang antrean."
Diketahui pasien positif corona terus bertambah secara signifikan setiap harinya dan sudah menyentuh angka 224 orang positif.
Korban yang dinyatakan meninggal juga terus berjatuhan mencapai 20 orang.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan ibu kota sudah menjadi daerah tanggap darurat bencana.
Keputusan ini diambil setelah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Pusat, TNI, hingga kepolisian.
"Maka hari ini kita menetapkan bahwa
Jakarta ditetapkan sebagai tanggap darurat bencana Covid19," ujar Anies
di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2020).
0 comments:
Post a Comment