![]() |
Ketua PAPPRI Banten Tubagus Imamudin di Bukit Pelayangan Resto, Serpong, Tangsel, Senin (9/3/2020).
|
TANGSEL-Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Penyanyi dan Pencipta Lagu dan
Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Provinsi Banten tengah menggelar
Parade Musik untuk memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh pada hari
ini, Senin (9/3/2020).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak 7 Maret hingga 29 Maret 2020
mendatang, di Mal Teraskota, Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Tangsel.
Ketua PAPPRI Banten Tubagus Imamudin mengatakan, upaya itu dilakukan
karena hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum mengetahui
adanya Hari Musik Nasional.
Padahal, kata Imamudin, penetapan Hari Musik Nasional itu telah
ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 10 Tahun 2013.
"Tapi pemerintah belum menyosialisasikan itu. Jadi kami perlu
sampaikan ke khalayak ramai yang tidak tahu bahwa Hari Musik Nasional
itu jatuh pada tanggal 9 Maret," kata Imamudin di Bukit Pelayangan
Resto, Jalan Cillenggang, Serpong, Tangerang Selatan, Senin (9/3/2020).
Menurutnya, perayaan Hari Musik Nasional dapat menjadi pengingat bahwa musik merupakan salah satu kebutuhan hidup manusia.
Selain itu, Hari Musik Nasional juga dapat menjadi ajang apresiasi bagi para pemusik dan pencipta lagu di tanah air ini.
"Artinya kita menghargai peranan musik itu sangat besar untuk hidup
dan kehidupan kita. Tanpa musik hidup akan hampa," tuturnya.
Dalam perayaan kali ini, kata Imamudin, pihaknya memilih tema Musik Menyatukan Perbedaan.
"Yang diperjuangkan adalah hak cipta dan hak royalti para pemusik dan
pencipta lagu. Seperti melalui YouTube dan sekarang kan digital ya.
Permasalahannya kan, siapa yang ciptain siapa yang dapat (untungnya),"
pungkas Imamudin.
0 comments:
Post a Comment