PANDEGLANG – Kejaksaan Negeri
(Kejari) Pandeglang, akan membuat tim khusus untuk memantau pengelolaan
anggaran penanganan Covid-19 di Pandeglang. Hal itu dilakukan guna
menghindari kemungkinan adanya penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kepala
Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengatakan, pihaknya akan membentuk tim
khusus yang disusun untuk memantau pengelolaan anggaran penanganan
covid-19. Adapun untuk tim yang ditunjuk dan diberikan tugas mengawasi
adalah dari Kasi Pidana Khusus (Pidsus).
“Dalam memudahkan pengawasan, kami ada tim yang diketuai Kasi Pidsus.
Kami juga sudah perintahkan untuk memonitor anggaran pencegahan covid
19,” ungkapnya, Selasa (31/3/2020).
Dikatakannya, sejauh ini
memang belum terdengar maupun terlihat ada pelanggaran dalam pengelolaan
anggaran penanggulangan covid-19. Namun antisipasi perlu dilakukan,
guna menghindari terjadinya penyalahgunaan anggaran.
“Para
pengelola diharapkan untuk mengutamakan penanganan dan pencegahan
covid-19. Terkait dengan anggaran sesuai intruksi Presiden untuk memakai
anggaran yang bisa digunakan untuk melakukan penanganan,” katanya.
Selain itu. lanjut Nina, ada instruksi juga dari Jaksa Agung RI dan
Jam Intel. Pihaknya harus membuka telinga, memasang mata bahwa kegiatan
anggaran yang diberikan pemerintah pusat maupun daerah.
Ditegaskannya,
apabila ada pihak yang menyalahgunakan anggaran tersebut, akan
diberikan tindakan tegas. “Semua pihak jangan sampai memangkas, apalagi
anggaran itu disalahgunakan baik kepentingan sendiri atau kelompok,
nantinya akan mempunyai masalah, kami menghimbau jangan sampai
disalahgunakan,” tegasnya.
Pihaknya juga akan terus melakukan pemantauan dan menghimbau agar penggunaan anggaran tersebut dikelola sebaik mungkin.
“Kami
akan selalu memberikan penyuluhan, mengingatkan, jangan sampai ini
dijadikan kesempatan untuk digunakan hal yang di luar aturan,” ujarnya.







0 comments:
Post a Comment