Saturday, 21 March 2020

Komisi Informasi Mendorong Pemerintah Memberikan Ketenangan Kepada Masyarakat



SERANG, (KB).- Dengan semakin memprihatikannya perkembangan pandemi Covid-19, pemerintah pusat telah menerbitkan Lima Protokol penanganan. Salah satu dari Lima protokol Penangan Covid-19 yang dikeluarkan Istana adalah penanganan kesehatan.
Namun, dalam perkembangannya Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten perlu mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk dapat melindungi informasi pribadi baik Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), Suspect, Pasien Positif Covid-19 dan mereka yang sembuh adalah informasi dikecualikan yang bersifat ketat dan terbatas.
Hal tersebut sejalan dengan rilis Pernyataan Komisi Informasi Pusat Menyikapi Pandemi Virus Covid-19 tanggal 21 Maret 2020 yang ditandatangani Ketua Komisi Informasi Gede Narayana. Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten, Hilman melalui pesan singkat, Sabtu (21/3/2020).
Hilman mengatakan, dalam rilis Komisi Informasi Pusat dinyatakan Informasi pribadi wajib dijaga dan dilindungi serta hanya bisa dibuka atas izin yang bersangkutan atau berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pelanggaran atas penggunaan informasi publik bersifat pribadi atau data pribadi dapat dikenai sanksi hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku.
“Informasi pribadi dapat diakses secara terbatas oleh pemerintah dan dipergunakan selayaknya untuk kepentingan pencegahan dan mitigasi bencana,” ujar Hilman.
Penggunaannya, kata dia, harus terukur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan diantaranya pasal 28 g UUDNRI 1945, Pasal 4 UU 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 15 dan 16 Penjelasan UU 12 Tahun 2015 tentang Hak Sipil dan Politik, pasal 17 huruf g dan h serta pasal 18 ayat 2 huruf a UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Juga memperhatikan Pasal 46 dan 47 UU 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, Pasal 32 UU 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Pasal 38 tahun 39 UU No. 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan, Pasal 57 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Selanjutnya, Komisi Informasi Pusat mendorong Pemerintah Pusat (Gugus Tugas Covid-19) dan Pemerintah Daerah pro aktif menyampaikan Informasi Publik terkait virus Covid-19 secara benar, akurat dan tidak menyesatkan melalui layanan di masing–masing wilayah yang terkoordinasi dengan Crisis Center melalui manajemen informasi satu pintu.
“Pemerintah Pusat dan Daerah wajib mengelola informasi terkait Covid-19 sebagai informasi serta merta yang penyampaiannya tidak boleh ditunda karena dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum. Informasi serta merta ini harus mudah diakses, disusun dengan sederhana dan dalam bahasa yang mudah dipahami,” ujarnya.
Selain itu, informasi Serta Merta ini wajib selalu diperbaharui terkait cara mengurangi risiko virus Covid-19 (mitigasi) di masyarakat, informasi potensi sebaran Covid-19, informasi terkait pertolongan awal bagi masyarakat yang terindikasi dan yang telah terinfeksi virus Covid-19, serta informasi tentang tindakan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dalam manajemen penanganan virus Covid-19.
Kemudian, mengimbau masyarakat untuk tenang, tidak panik dan terus meng-update informasi resmi yang disampaikan pemerintah dan waspada terhadap informasi yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan (hoaks dan disinformasi). Masyarakat dianjurkan untuk mengikuti semua Protokol Pencegahan yang telah disusun oleh pemerintah.
Komisi Informasi juga mendorong pemerintah untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat Banten, adanya informasi, tersedianya kebutuhan pokok di wilayah Banten dan mengajak masyarakat Banten untuk tidak melakukan panic buying.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support