Saturday, 21 March 2020

Penerapan Sistem Satu Arah di Kota Serang Diundur



SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mengundur pelaksanaan sistem satu arah (SSA) di jalan protokol. Seharusnya, penerapan SSA tersebut mulai dilaksanakan pada April mendatang, namun karena adanya pandemi Covid-19, maka diundur hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, penerapan SSA seharusnya dilaksanakan dalam waktu dekat ini. Namun rencana tersebut ditangguhkan untuk sementara waktu karena adanya penyebaran Covid-19.
“Rencananya April, tapi karena ada corona kami kaji dulu sambil menunggu wabah ini mereda, jadi diundur dulu,” ujarnya, Jumat (20/3/2020).
Maka dari itu, pihaknya berencana untuk menerapkan SSA mulai dari Polsek Serang (Calung) sampai ke Rumah Sakit Kencana. Kemudian, kendaraan dari Pasar Induk Rau tidak diperbolehkan mengambil jalan lurus menuju Polsek. Namun belok kiri menuju Jalan Tirtayasa atau Royal, lalu kendaraan diarahkan ke kanan kearah Pasar Lama atau belok kiri ke Jalan Diponegoro.
“Tujuan dilakukannya SSA di titik jalan tersebut untuk mengurai kemacetan kendaraan. Sebab titik jalan itu setiap harinya krodit, terutama saat jam kerja berlangsung. Selain itu, untuk memfungsikan kembali Jalan Tirtayasa agar menjadi satu arah,” katanya.
Namun, sebelum dilakukan penerapan SSA, pihaknya akan melakukan pengkajian terlebih dahulu dengan mengundang pihak terkait. Kemudian, menyosialisasikan program tersebut dengan melibatkan para organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, seperti sopir angkutan kota (Angkot) dan masyarakat. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Serang tentang Pemberlakuan Pedagang di Pasar Royal dan Jalan Juhdi.
“Karena keputusan itu tidak boleh bertentangan dengan aturan yang lebih atas. Kami pun menggunakan undang-undang kaitan mengenai undang-undang jalan dan angkutan. Setiap jalan tidak boleh digunakan untuk berdagang, dan saat ini hal itu sedang kami kaji,” tuturnya.
Kepala Bidang (Kabid) Kendali Operasi (Dalops) dan Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Umum Dishub Kota Serang Iphan mengatakan, rencana penerapan SSA yang berlokasi di Stasiun Serang masih dalam pembahasan.
“Jadi nanti mengelilingi segitiga Pasar Tamansari searah jarum jam. Kemudian pemasangan rambu pengarah jalan satu arah dan penyediaan tempat parkir di luar badan jalan,” katanya.
Sementara, kata dia, untuk Jalan Diponegoro, Royal dan Pasar Lama akan dipasang marka dan rambu lalu lintas untuk tidak parkir di area tersebut.
“Jadi tidak ada lagi parkir mobil dua sisi dan di badan jalan, tapi sejajar satu sisi. Intinya supaya memperlancar arus lalu lintas, meningkatkan kapasitas jalan, mengurangi hambatan samping dan saat ini sedang kami tata,” ujarnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

SELAMAT MENJALANKAN IBADAH PUASA 2025

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support