SERANG - Minta ketegasan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, Warga
kecamatan Curug lakukan aksi depan gedung dewan perwakilan rakyat (DPRD)
kota Serang meminta tutup perusahaan peternakan ayam di Cikoneng curug
Kota Serang.
"Aksi
ini merupakan tindak lanjut dari warga kecamatan curug, terut penolakan
adanya perusahaan kandang ayam diwilayah kami cikoneng. Jadi dalam aksi
ini kami meminta perusahaan peternakan ayam tersebut ditutup," kata Edi
suhaedi wakil dari Aliansi pemuda Kecamatan Curug kota Serang pada awak
media di srla sela aksi di depan gedung DPRD kota Serang,
Jum'at,06/02/2020.
Edi
menerangkan, kedatangannya ke gedung Dewan bersama Warga masyarakat
Cikineng Kecamatan Curug hari ini guna memberikan Worning kepada para
perwakilan kami di Dewan untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi
tuntutan.
"Kemarin
juga memang kita telah berdialog dengan pa Wali kota yang datang ke
tempat kami kemarin (Kamis, 05/02/2020 RED) dan terkait kedatangan pa
Wali, ketua dewan kota dan rombongan saya ucapkan terima kasih yang
berkunjung menemui kamin kemarin, dan masalah masih adanya Pro-kontra,
saya anggap wajar, tapi yang aing banyak tidak setuju adanya oeternakan
tersebut di wilayah kami palung banyak, karna dampaknya lebih besar dari
manfaatnya, " ucapnya.
Selain
itu, Lanjut Edi, dalam RT/RW kota Serang pun sudah jelas tidak boleh
adanya perusahaan peternakan ayam di wilayah Jecamatan Curug ini.
"Dan
kami mengutip dari pernyataan pa wali bahwa perusahaan di kota serang
ini sudah tidak berizin alias ilegal dan kami menuntut pa wali bahwa
akan menutup peternakan di wilayah cikoneng curung ini, Zona Wilayah
kami itu bukan untuk peternakan, untuk industrii dan perumahan. nah
kalau tidak boleh, kenapa harus dipertahankan, justru kalau
dipertahankan ini nantinya akan memicu konflik gejolak di masyarakat
yang nantinya justru akan mengadu domba kita sebagai warga masyarakat di
Cikoneng Curug nantinya," ungkapnya.
Edi
juga mempertanyakan, Perusahaan peternakan yang ada di daerahnya
cikoneng kecamatan Curug tersebut sebelumnya telah dilakukan beberapa
kali penyegelan, namun entah mengapa perusahaan peternakan ayam tersebut
tetap dapat beroperasi kembali oada akhirnya.hingga saat ini.
"Kalau
di segel kan semestinya sudah tidak jelas kan gitu, terlepas dari ada
atau tidaknya permainan terkait itu kami belum tau pasti karna kita
mencerna dan beramsumsi kalau sudah tidak berizin perusahaan ini kenapa
harus dipertahankan iya kan." Tandasnya.
0 comments:
Post a Comment