![]() |
Oleh: Fildza Luthfi Arief, M. Raihan Erwin, Sherlina, Suci Rahayu, Zaharatul Jannah. |
Kemiskinan adalah ketidakmampuan individu untuk memenuhi
kebutuhannya, baik yang bersifat material maupun non-material, Menurut
Reitsma dan Kleinpenning. Dari bahasa aslinya (Arab) kata miskin
terambil dari kata sakana yang berarti diam atau tenang, sedang faqir
dari kata faqr yang pada mulanya berarti tulang punggung. Faqir adalah
orang yang patah tulang punggungnya, dalam arti bahwa beban yang
dipikulnya sedemikian berat sehingga “mematahkan” tulang punggungnya.
Al-Quran dan hadis tidak menetapkan angka tertentu lagi pasti sebagai
ukuran kemiskinan, sehingga yang dikemukakan di atas dapat saja berubah.
Namun yang pasti, Al-Quran menjadikan setiap orang yang memerlukan
sesuatu sebagai fakir atau miskin yang harus dibantu. miskin,
terbelakang, bodoh, dan semacamnya tidaklah akan disebut baik atau
berkualitas didalam hidupnya. Dan ini semua tidak menjadi cita-cita
islam secara doctrinal. Ayat lain yang lebih pas dan sering dijadikan
dalil untuk berusaha memperoleh kesejahteraan ekonomi adalah Q.S.
al-Qashash/28: 77
Yang Artinya:
“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu
(kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bahagianmu
dari (kenikmatan) duniawi dan berbuat baiklah (kepada orang lain)
sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu
berbuat kerusakan di (muka) bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berbuat kerusakan.”
Menurut Islam faktor-faktor kemiskinan diantaranya ialah;
Q.S Al-Baqarah/2: 273 ( Tidak Berusaha )
Yang Artinya:
“(Berinfaklah) kepada orang-orang fakir yang terikat (oleh jihad) di jalan Allah; mereka tidak dapat (berusaha) di muka bumi; orang yang tidak tahu menyangka mereka orang kaya karena memelihara diri dari minta-minta.
Kamu kenal mereka dengan melihat sifat-sifatnya, mereka tidak meminta
kepada orang secara mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu
nafkahkan (di jalan Allah), maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui.”
Q.S Al-Hasyr/59: 8 ( Penindasan )
Yang Artinya:
“(Juga) bagi para fakir yang berhijrah yang diusir dari kampong halaman dan dari harta benda mereka
(karena) mencari karunia dari Allah dan keridaan (Nya) dan mereka
menolong Allah dan Rasul-Nya. Mereka itulah orang-orang yang benar.”
Q.S Al-An’am/6: 42 ( Cobaan )
Yang Artinya:
“Dan sesungguhnya Kami telah mengutus (rasul-rasul) kepada umat-umat yang sebelum kamu, kemudian Kami siksa mereka dengan (menimpakan) kesengsaraan dan kemelaratan, supaya mereka bermohon (kepada Allah) dengan tunduk merendahkan diri”.
Islam pun memberikan solusi penanggulangan kemiskinan dengan beberapa
cara yang bisa di lakukan di antaranya ialah; zakat (Zakat adalah
sejumlah harta yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim untuk diberikan
kepada golongan yang berhak menerima, seperti fakir miskin dan
semacamnya, sesuai dengan yang ditetapkan oleh Syariah), infak wajib
yang sifatnya incidental, menolong orang miskin sebagai ganti kewajiban
keagamaan, misalnya membayar fidyah, menolong orang miskin sebagai
sanksi terhadap pelanggaran hukum agama.
Yang bersifat anjuran untuk dilakukan adalah sedekah, infak, hadiah,
dan lain-lainnya. Tentu saja semua hal di atas dilakukan bagi orang yang
mampu secara finansial. Namun, bagi yang tidak mampu pun dalam hal itu
dianjurkan juga, yaitu dengan memberikan nasihat, spirit, dan motivasi
kepada sesama manusia.
Peranan pendapatan nasional merupakan kemampuan untuk menyediakan
kebutuhan dasar sepeti pangan, perumahan, pelayanan kesehatan,
pendidikan, air bersih, rekreasi, dan pelayanna publik lainnya,
sesungguhnya bisa menjadi ukuran bagaimana tingkat kesejahteraan dari
suatu Negara.
Islam sebagai agama Allah, mengatur kehidupan manusia baik kehidupan
di dunia maupun akhirat, perekonomian adalah bagian dari kehidupan
manusia. Islam memberikan pesan-pesannya melalui dua pedoman, yaitu
Alquran dan Hadits. Dalam konteks penjelasan pandangan Islam tentang
kemiskinan ditemukan sekian banyak ayat-ayat Al-Quran yang
memuji kecukupan, bahkan Al-Quran menganjurkan untuk memperoleh
kelebihan. Islam pada hakikatnya mengajak untuk kemajuan, prestasi,
kompetensi sehat, dan yang pada intinya adalah harus mampu memberi
rahmat untuk alam semesta.
Penulis menyadari bahwa realita di lapangannya tidak mudah mengatur
jumlah uang yang masuk dan keluar, sehingga standar kemiskinan tiap
individu/kelompok berbeda berdasarkan taraf hidup, kebutuhan, dan letak
geografis.
Paradigma saat ini menyatakan seseorang yang hidup di bawah garis
kemiskinan adalah seseorang yang memiliki penghasilan kurang dari Rp.
350 ribu sebulan (www.bps.go.id, 2019) artinya bagi mereka yang
memiliki penghasilan di bawah Rp. 11.500 sehari mereka dapat dikatakan
miskin.
Penulis adalah: Mahasiswa/I Prodi Akuntansi, Fakultas Ekonoi & Bisnis,
0 comments:
Post a Comment