![]() |
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
|
TANGERANG SELATAN-Meski jumlah warga yang terkonfirmasi positif COVID-19 terus
bertambah, Pemerintah Kota Tangerang Selatan belum berencana
mengkarantina wilayahnya.
Saat ini, tercatat 280 orang warga Tangsel berstatus orang pemantauan
(ODP), 123 pasien dalam pengawasan (PDP), 31 pasien dinyatakan positif,
dan enam pasien dinyatakan meninggal dunia akibat wabah virus Corona
(COVID-19)
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan bahwa
langkah yang diatur dalam Undang-undang Nomor 6 tahun 2018 itu merupakan
kewenangan Pemerintah Pusat.
"Pada intinya kami pasti akan mengikuti apa yang menjadi kebijakan pusat," kata Airin, Senin (30/3/2020).
Sementara ini, kata Airin, Pemkot Tangsel hanya melakukan langkah-langkah yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
"Anak sekolah kami perpanjang liburnya sampai bulan Mei. Kami
mendorong warga untuk beribadah di rumah masing-masing. Kami mendorong
warga untuk jaga jarak, bekerja dari rumah, dan lainnya. Itu sudah kami
lakukan," ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut juga sudah sesuai dengan Undang-undang
Nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan tersebut.
"Sebetulnya kalau saya baca, itu hampir sama. Semua tahapan sudah
kami lakukan sesuai dengan yang kami pelajari itu dari Undang-undang
Nomor 6 tahun 2018," katanya.
Ia mengatakan, sekalipun langkah itu telah dilakukan, namun pihaknya
akan tetap berdiskusi dengan Provinsi dan wilayah lain yang berbatasan
dengan Tangsel, seperti Jakarta, Bogor, Depok, Kota Tangerang, dan
Kabupaten Tangerang.
"Karena tidak mungkin karantina wilayah, misalnya atau lockdown itu
hanya satu kita (Tangsel) sendiri. Sebab kan kita bersinggungan dengan
wilayah lain, apalagi Tangsel," tuturnya.
Hal senada pun diungkapkan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie. Menurutnya, langkah tersebut juga belum dibicarakan.
"Untuk saat ini belum. Belum ada dan belum bahas sampai ke titik
karatina wilayah itu. Tapi kami akan dukung jika DKI, Ibu Kota negara
akan melakukan itu, kami akan dukung," ujar Wakil Wali Kota Tangsel
Benyamin Davnie saat dihubungi, Senin (30/3/2020).
Menurutnya, keputusan melakukan karantina wilayah atau local lockdown itu harus dibahas secara matang.
Sebab, kata dia, banyak kebutuhan masyarakat yang harus dipenuhi yang menyangkut ekonomi.
"Makanya tidak sembarangan mengkarantina, itu harus dipikirkan
berbagai faktor, seperti ekonomi, sosial dan lainnya," pungkas Benyamin.
0 comments:
Post a Comment