![]() |
Perangkat Desa dan Guru Ngaji di Pandeglang Dapat Jaminan Kesehatan. |
PANDEGLANG-Perangkat Desa di Kabupaten Pandeglang bakal mendapatkan jaminan
kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan. Langkah itu salah satu upaya
menjamin mereka untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.
Kepala Kantor Cabang Utama BPJS Ketenagakerjaan Serang Didin Haryono,
mengatakan, BPJS ketenagakerjaan berkewajiban memberikan perlindungan
kepada para pekerja baik pekerja formal maupun informal. Seperti para
karyawan karyawati dan TKS, TKK, perangkat desa, RT RW yang
dipekerjakan oleh pemerintah daerah. Termasuk para guru ngaji di
perkampungan.
“Maka kami berkolaborasi dengan pemerintah daerah, Alhamdulillah ibu
bupati Pandeglang berikut tim merespon apa yang kami sampaikan. bahkan
kami sudah MOU kan mungkin sudah teranggarkan,” kata Didin di Kecamatan
Sobang, Senin (9/3/2020).
Nantinya setiap desa menyampaikan berapa jumlah pengangkat desa RT/RW
termasuk guru ngaji yang telah di SK-kan. Nantinya pihak desa
menyampaikan kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
(DPMPD) Pandeglang.
“Saat ini masih proses pendataan di desa-desa, targetnya sebelum ada
penetapan bakal calon sudah selesai, sekitar bulan Maret atau maksimal
bulan April,”terangnya.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, Pemkab Pandeglang baru
memiliki ide supaya perangkat desa dan guru ngaji mendapatkan jaminan
kesehatan awal tahun ini. Menurut Irna, mereka sebagai ujung tombak
pemerintah untuk melayani masyarakat harus mendapatkan jaminan dan
pelayanan kesehatan.
“Setiap ada urusan pasti dengan RT RW,tapi mereka sakit maka bisa
diselesaikan oleh para kepala desa, apalagi penyakitnya kritis. Mereka
kita harus jamin,” kata Irna.
Untuk pembayaran preminya hal itu sudah dianggarkan melalui dari APBD
Pemkab Pandeglang yang dititipkan ke di Alokasi Dana Desa (ADD). ” Ini
kebijakan kita untuk menjamin mereka supaya mereka sejahtera,”tandasnya.
0 comments:
Post a Comment