Monday, 30 March 2020

Pilkada Ditunda, Presiden Harus Keluarkan Perppu



JAKARTA - Pandemi virus corona (COVID-19) yang terjadi di Indonesia bukan saja mematikan sektor perekonomian negara, melainkan juga hajatan demokrasi lima tahun bernama Pilkada serentak yang akan dilaksanakan awal September 2020 ini.

Bahkan, Pemerintah, Komisi II DPR dan KPU telah sepakat untuk menunda Pilkada dalam rapat dengar pendapat Senin 30 Maret kemarin. Untuk Pilkada lanjutan diputuskan bersama antara pemerintah, DPR dan KPU.Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Diaz Hendropriyono mengaku pihaknya tak masalah jika Pilkada 2020 harus ditunda karena negara tengah berjuang melawan Corona.

"Tak masalah (jika Pilkada ditunda). Saya justru dukung. Toh ini untuk kebaikan bersama. Jadi Pilkada saja yang kita lockdown sampai tahun depan)," kata Diaz, Selasa (31/3/2020).Diaz menambahkan, penundaan ini nantinya harus disertai dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) oleh Presiden sebagai pemegang otoritas tertinggi.

"Untuk menunda keseluruhan atau menghentikan proses penyelenggaraan Pilkada dari September 2020 ke September 2021, bukan kewenangan KPU, tapi pembuat UU. Maka dari itu Presiden perlu segera mengeluarkan Perppu," ujarnya.

Di sisi lain, Staf Khusus Presiden bidang isu strategis ini menyatakan dengan kelurnya Perppu akan 'menyelamatkan' berbagai tahapan dan proses penyelenggaraan Pilkada di tahun 2021.

Misalnya UU Pilkada No. 10 tahun 2016 pasal 201 ayat 6, tentang pelaksanaan Pilkada pada September 2020 harus diupdate dengan waktu pelaksanaan yang baru, agar memiliki payung hukum yang jelas.

"Dengan legitimasi hukum yang jelas, maka Pilkada dapat ditunda dan kita dapat fokus kepada upaya menyelamatkan warga kita dari pandemi COVID-19. Anggaran Pilkada 2020 dapat dialihkan untuk hal yang lebih penting, yakni menjadi dana tanggap darurat COVID-19; untuk menyelamatkan masyarakat. Itu prioritas kita," tegasnya.

Selain itu kata Diaz, dengan terbitnya Perppu tersebut, maka harus ada skema yang jelas bagaimana mekanisme penundaannya. "Harus jelas siapa Plt yang bertugas apabila ada kekosongan di 270 pemerintahan daerah yang ditunda pelaksanaan Pilkadanya, dan juga bagaimana mekanisme pengalihan anggarannya yang sesuai dengan perundang-undangan," tandasnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support