![]() |
Reses DPRD Banten, Kota Serang Ingin Menjadi Kota Metropolitan
|
BANTEN-Anggota DPRD Provinsi Banten dapil Kota Serang menggelar reses di
Kantor Walikota Serang yang bertempat di jalan Jendral Sudirman No.5,
Sumurpecung, Kec. Serang, Kota Serang, Banten pada Rabu, (10/03/2020).
Dalam kesempatan itu, rombongan DPRD Provinsi Banten diterima langsung oleh Walikota Serang, Syafrudin.
Dalam kesempatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Banten banyak
menampung aspirasi, salah satunya yaitu keinginan untuk menjadikan Kota
Serang tidak hanya sebagai Ibukota Provinsi Banten melainkan menjadikan
Kota Serang sebagai Kota Metropolitan.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Banten H. Juheni M
Rois mengatakan, untuk mewujudkan impian Kota Serang menjadi kota
metropolitan, Pemkot Serang harus menyelesaikan PR permasalahan Kota
Serang terlebih dahulu seperti irigasi, rumah sakit, infrastruktur
jalan, serta aset.
“Contohnya untuk mengatasi jalanan sempit atau rusak yaitu dengan
meningkatkan jalan Kota Serang menjadi kewenangan Provinsi Banten. Tapi
itu harus dikomunikasikan antara Pemerintah Kota Serang dengan Provinsi
sehingga jalan itu menjadi kewenangan Provinsi,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Anggota DPRD Banten lainnya Furtasan Ali Yusuf
menyampaikan, bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi yang diserap
dari Kota Serang.
Ia menambahkan, terkait impian Kota Serang yang ingin menjadi kota
metropolitan, menurutnya Kota Serang harus memiliki 16 indikator
diantaranya yaitu Rumah Sakit, transportasi masal serta landmark.
“Dalam mengaplikasikan 16 indikator, saat ini sudah ada 8 indikator
yang terealisasi dan 8 lainnya masih dalam proses. Dalam mewujudkan
aspirasi-aspirasi tersebut harus mengukuhkan jati diri Kota Serang,”
ujarnya
0 comments:
Post a Comment