CILEGON, (KB).- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota
Cilegon membutuhkan 3.000 set alat pelindung diri (APD) untuk penanganan
pasien covid-19. Sementara bantuan APD dari pemerintah pusat untuk
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon terbilang minim. Pemkot hanya menerima
25 set APD.
Kepala Dinkes Kota Cilegon dr Arriadna mengatakan, pihaknya
mendapatkan 25 set baju APD, 25 masker N95, serta 9500 lembar masker
bedah.
“Kemarin kami sudah terima distribusi alat bantu penanganan covid-19
dari pemerintah pusat. Tidak hanya Cilegon, seluruh kabupaten dan kota
pun sudah terima itu,” katanya saat dihubungi, Kamis (26/3/2020).
Diketahui, Pemkot Cilegon menerima bantuan alat kesehatan untuk
menangani Covid-19 dari pemerintah pusat melalui Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Banten, Selasa (24/3/2020).
Menurut dr Arriadna, jumlah bantuan itu terbilang sedikit. Mengingat protap penanganan covid-19 membutuhkan banyak sekali APD.
“Kami tidak bisa membedakan pasien mana yang positif, mana yang
tidak. Semua pasien kecuali tidak menderita panas tinggi, harus
diskrining (pemeriksaan kesehatan) covid-19. Lalu untuk melakukan
pemeriksaan, petugas kesehatannya harus pakai APD. Berarti butuh banyak
kan,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah tenaga medis terpaksa mengenakan jas hujan sebagai
pengganti APD. Menurut dr Arriadna, itu sebetulnya bukan solusi
lantaran jas hujan berbeda dengan APD.
“Kemampuan jas hujan dengan APD itu tidak sama. APD itu kan baju
Hazmat (hazard materil), baju khusus untuk penanganan bencana kimia.
Masa iya menangani bencana kimia pakai jas hujan. Begitu pula penanganan
covid-19, harus pakai APD,” tuturnya.
Ia meminta Kementerian Perdagangan untuk menjaga ketersediaan APD di
pasaran. Mengingat kendala untuk memenuhi stok APD bukan karena
ketersediaan anggaran, melainkan APD tengah menjadi barang langka.
“Permintaan saya kepada Menteri Perdagangan, tolong ketersediaan APD
di pasaran itu tetap ada. Jangan biarkan kami bekerja tanpa pelindung.
Kami proteksinya dari mana, petugas kesehatan betul-betul terancam
tertular,” ucapnya.
0 comments:
Post a Comment