Thursday, 26 March 2020

Peniadaan UN, Pemkot Serang Ikuti Kebijakan Pusat



SERANG, (KB).- Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) akan mengikuti kebijakan pemerintah pusat, terkait peniadaan Ujian Nasional (UN) di Kota Serang. Kebijakan itu disebut sebagai langkah terbaik dalam memutus penyebaran Covid-19 atau virus Corona.
Sekretaris Dindikbud Kota Serang Nursalim mengatakan, pihaknya akan mematuhi seluruh kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
“Kalau bicara aturan main pemerintahan, maka berbicara dasar hukum. Ketika dasar hukum baik itu Permen, Perpres, Pergub atau pun Perwal sudah dikeluarkan, maka kami akan siap untuk mengikutinya,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).
Pihaknya pun sudah mempersiapkan beberapa alternatif sebagai pengganti nilai UN bagi para pelajar.
“Untuk format penilaian memang saat ini ada berbagai macam. Tapi kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat, akan seperti apa nanti. Insyaallah lusa kami juga akan menggelar rapat berkaitan dengan hal ini,” katanya.
Menurut dia, peniadaan UN bukan berarti para pelajar dapat lulus begitu saja. Sebab, masih ada sejumlah kriteria kelulusan yang harus dipenuhi oleh para pelajar.
“Jadi walau pun UN telah ditiadakan karena Covid-19 ini, namun yang namanya kriteria kelulusan itu masih ada. Nanti apakah kumulatif nilai atau seperti apa, akan kami rapatkan terlebih dahulu,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang Rizki Kurniawan menilai bila langkah kebijakan pemerintah untuk meniadakan UN tahun ini merupakan hal yang tepat. Sebab, saat ini Indonesia sedang berada dalam kondisi yang tidak aman di tengah pandemi Covid-19.
“Kalau melihat aturan tentang peniadaan UN, tentu harus diterima. Karena itu merupakan langkah yang terbaik di tengah pandemi Covid-19 ini,” katanya.
Ia menuturkan, Dindikbud Kota Serang harus dapat segera mencari alternatif penilaian untuk menggantikan nilai UN, dalam menentukan kelulusan dari para pelajar di Kota Serang. Pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Dindikbud terkait kriteria para pelajar sebagai alternatif pilihan penilaian dalam kelulusan.
“Untuk selanjutnya, apabila penilaian kelulusan itu harus digantikan dengan nilai kumulatif pada rapor dan semacamnya, itu sah-sah saja. Itu bagaimana Dindikbud Kota Serang mengatur hal itu. Tentu pasti kami akan koordinasi. Kami juga banyak tugas dari Komisi II yang harus diselesaikan, salah satunya dengan Dindikbud Kota Serang,” tuturnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support