CILEGON -Setelah
melakukan Inspensi mendadak (sidak) ke Pasar dan ke Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Cilegon, Hari ini, Jum'at (20/03) Wali Kota Cilegon, Edi
Ariadi bersama dengan unsur forkopimda Kota Cilegon melakukan sidak ke
Perusahaan di Wilayah Kota Cilegon terkait kesiapan menghadapi
pandemik virus Corona-19di Kota Cilegon.
Pada
kesempatan itu, Edi menjelaskan bahwa sidak kali ini tergabung dalam
gugus tugas dalam menangani virus covid-19 di Kota Cilegon. "Kami bagian
dari gugus tugas Covid-19 sengaja mengunjungi industri untuk melihat
sejauh mana kesiapan industri dalam menghadapi virus Covid-19,"
ungkapnya.
Lebih
lanjut, dalam pemantauan di lapangan, Edi mengatakan bahwa Perusahaan
sudah melakukan kesiapan yang sangat baik. "Bisa kita liat sendiri tadi,
di pintu masuk kita di cek suhu terlebih dahulu yang menjadi ukuran
orang tersebut diperbolehkan masuk atau tidak di Perusahaan, dan ini
merupakan salah satu persiapan yang bagus dari Perusahaan," jelasnya.
Menurut
Edi, Perusahaan harus bisa bekerja sama dengan Pemerintah dalam
menghadapi Virus Covid-19 ini. "Dengan kedatangan saya kesini, saya
mengajak kepada Perusahaan untuk bekerja sama menghadapi Covid-19, dalam
artian ketika ada pekerja yang terindikasi diduga covid-19 maka
perusahaan sudah harus mengisolasi terlebih dahulu pekerja tersebut,
yang kemudian ditindaklanjuti ke dinas kesehatan untuk di cek kembali ke
rumah sakit rujukan yang sudah ditunjuk oleh Pemerintah," tuturnya.
Selain
Perusahaan, tim gugus tugas Covid-19 Kota Cilegon juga meninjau
kesiapan Pelabuhan Merak yang menjadi gerbang pertama kedatangan
orang-orang dari Pulau Sumatera. Dan dalam tinjauan tersebut, Edi
melihat kesiapan yang cukup bagus di Pelabuhan Merak, dengan menyiapkan
pengukur suhu dan dalam antrian tiket juga diberi garis demi menjaga
jarak dengan penumpang lain dalam mewujudkan social distance untuk memangkas penyebaran Covid-19.
Perusahaan
yang di sidak oleh tim gugus tugas covid-19 diantaranya Nippon
Shokubai, PT. Ashahimas Chemical, PT Dover dan PT. ASDP Pelabuhan Merak.
0 comments:
Post a Comment