Friday, 20 March 2020

Seluruh Proses Persidangan Diminta untuk Ditunda


JAKARTA - Menyikapi makin mewabahnya virus ko­rona, diminta Ketua Mahka­mah Agung (MA) menunda se­luruh jadwal persidangan di pengadilan. Diperlukan lang­kah tegas dan serius untuk me­lindungi para hakim, pengawai mahkamah, lingkungan badan peradilan, termasuk para pen­cari keadilan, advokat, jaksa, polisi, dan pengunjung dari pe­nyebaran Covid-19.
“Kami minta seluruh persi­dangan dan registrasi perkara baru ditunda hingga keadaan menjadi lebih baik,” kata Di­rektur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (El­sam), Wahyu Wagiman, di Ja­karta, Jumat (20/3).
MA, kata Wagiman, me­mang telah menerbitkan Su­rat Edaran Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sis­tem Kerja Hakim dan Aparatur Peradilan dalam Upaya Pen­cegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan MA dan Badan Peradilan di bawahnya. Surat edaran itu dikeluarkan Sekre­taris MA pada 17 Maret 2020.
Tidak Tegas
Namun, surat itu tidak menggambarkan ketegasan sikap dan upaya maksimal dari MA dalam mencegah pe­nyebaran Covid-19 yang te­lah ditetapkan statusnya seba­gai darurat bencana nasional. Pertama, kata Wagiman, su­rat edaran tersebut bukan me­rupakan keputusan langsung Ketua MA, namun diterbitkan oleh sekretaris mahkamah.
Kedua, tambah Wagiman, terkait dengan persidangan pengadilan, berdasarkan surat edaran tersebut, persidangan perkara pidana, pidana militer, jinayat tetap dilangsungkan se­suai dengan jadwal persidang­an yang telah ditetapkan. Di su­rat edaran memang ada opsi pe­nundaan persidangan, tapi hal tersebut sepenuhnya merupa­kan kewenangan majelis hakim.
“Faktanya, dalam banyak persidangan di Pengadilan TUN, Pengadilan Agama mau­pun Pengadilan Negeri, baik itu pidana dan perdata, hakim tetap melanjutkan persidang­an,” ujar Wagiman.
Akibatnya, kata Wagiman, pengadilan selalu menjadi tempat berkerumun banyak orang, mulai dari para pencari keadilan, advokat, jaksa, polisi, dan pengunjung baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Kewenangan hakim tentu ha­nya terbatas pada pembatasan pengunjung sidang. Selebih­nya di luar ruang persidangan tidak ada yang tahu.
Ketiga, tambah Wagiman, dengan masih memberikan opsi untuk pelaksanaan per­sidangan di pengadilan di bawahnya maka MA telah tidak mengindahkan imbauan dari Presiden dalam pencegahan penyebaran Covid-19, secara khusus di lingkungan peng­adilan di bawahnya.
Pada beberapa pengadil­an, menurut Wagiman, tidak ada pengecekan suhu tubuh kepada para pengunjung si­dang. Padahal itu adalah hal paling standar yang biasa di­laksanakan petugas-petugas di gedung perkantoran. Di sisi lain, dalam perkara pidana, ba­gi terdakwa yang ditahan, Pe­laksana Tugas Direktur Jende­ral Pemasyarakatan Kemen­terian Hukum dan HAM telah menerbitkan Instruksi Nomor: PAS-08.OT.02.02 TAHUN 2020 tentang Pencegahan, Pena­nganan, Pengendalian dan Pe­mulihan Covid-19.
Dalam instruksi itu disebut­kan, terhitung sejak 18 Maret 2020, kegiatan pelayanan kun­jungan, penerimaan tahanan baru, dan kegiatan sidang di­tunda sampai batas waktu yang akan diberitahukan. “Namun, menyikapi instruksi ini, bebe­rapa pimpinan satuan kerja menyatakan persidangan yang akan habis masa tahanannya akan tetap dilaksanakan,” kata Wagiman.
Andi Muttaqien, Deputi Di­rektur Advokasi Elsam, me­nambahkan merujuk Pasal 79 UU Nomor 14 Tahun 1985 ten­tang MA yang direvisi beberapa kali, MA dapat mengatur lebih lanjut hal-hal yang diperlukan bagi kelancaran penyelengga­raan peradilan apabila terda­pat hal-hal yang belum cukup diatur dalam UU ini. Ketentu­an ini, mestinya menjadi dasar kuat bagi MA untuk lebih seri­us dan tegas dalam mencegah meluasnya penyebaran Covid- 19 ini.
Share:

0 comments:

Post a Comment

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support