SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim angkat bicara
soal seorang ibu yang melahirkan di pinggir jalan dan perjalanan ke
Puskesmas dari Kampung Pasir Sempur, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten,
Kabupaten Lebak.
“Kewenangannya di Kabupaten Lebak, tanya bupatinya,” ujar Wahidin
ditemui usai acara penandatanganan nota kesepeahaman dengan Kejaksaan
Tinggi Banten, di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (11/3/2020).
Kata mantan Walikota Tangerang itu, jalan tersebut merupakan jalan
poros desa yang menghubungkan Desa Cibarani – Cinangka. Wahidin mengakui
bahwa kondisi pembangunan terutama infrastruktur di Banten Selatan
belum merata.
Wahidin berharap Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya dan Bupati
Pandeglang Irna Narulita dapat memanfaatkan bantuan Pemprov Banten untuk
perbaikan jalan.
“Memang daerah-daerah terbelakang, termasuk daeranya kan luas. Tahun
ini, kami gelontorkan bantuan keuangan untuk Kabupaten Lebak Rp65 miliar
dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar.”
0 comments:
Post a Comment