SERANG, (KB).- Sebanyak 11 pasar tradisional di
Kabupaten Serang saat ini mulai menerapkan transaksi belanja dalam
jaringan (Daring) atau online. Hal itu dilakukan karena selama pandemi
Corona Virus Disease (Covid-19) jumlah pembeli atau konsumen yang datang
ke pasar menurun sekitar 40 persen.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan
(Diskoperindag) Kabupaten Serang Abdul Wahid menuturkan, sejak pekan lalu
Diskoperindag telah menerapkan sistem belanja daring di 11 pasar tradisional
milik Pemerintah Kabupaten Serang.
“Pasar pemda yang ada di sejumlah kecamatan. Seperti Pasar
Petir, Ciomas, Padarincang, Anyer, pokoknya ada 11 pasar. Semuanya pake sistem
Wa (WhatsApp) ke Wa antara pedagang dan pembeli ,” katanya kepada Kabar
Banten, Senin (6/4/2020).
Menurut Wahid, hal itu dilakukan karena dari hasil monitoring
pihaknya ke sejumlah pasar, pembeli yang datang ke pasar menurun sekitar 40
persen. Sistem tersebut dinilai mampu membantu ekonomi atau penjualan para
pedagang yang ada di pasar.
“Sudah kami terapkan daring atau dari Wa ke Wa. Ini cara yang
cepat karena kemarin Kamis lalu dalam monitoring saya di pasar itu ternyata
sudah hampir 40 persen pembeli yang datang ke pasar,” tuturnya.
Wahid mengungkapkan, sistem penjualan tersebut saat ini sudah
disampaikan melalui camat kemudian ke lurah. Sehingga nantinya dapat
disampaikan kembali kepada semua masyarakat.
Dia menjelaskan, Diskoperindag telah melakukan pengumpulan data
para pedagang, baik pedagang sayur, buah, daging dan lainnya.
Nantinya pedagang dan pembeli melakukan komunikasi secara langsung
dan dapat melakukan pemesanan kemudian diantar menggunakan ojek konvensional
maupun daring atau online. Pemesanannya pun sesuai dengan jarak antara rumah
pembeli dengan pedagang tersebut.
“Karena pasar itu tidak bisa untuk membeli orang jauh.
Misalnya orang Ciruas tidak mungkin beli di Baros tapi pasti membeli di pasar
terdekat, karena makin jauh ongkos ojeknya semakin mahal,” ujarnya.
Dia menuturkan, jika melihat kondisi saat ini kedepannya orang-orang
akan semakin sepi ke pasar karena banyak larangan. Sehingga diharapkan
dengan adanya sistem online ini, pedagang dan pembeli dapat terbantu.
“Pedagang kan banyak yang mengeluh pendapatan dan penjualan
berkurang. Jadi mudah-mudahan dengan cara ini bisa membantu keduanya,”
ucapnya.
0 comments:
Post a Comment