![]() |
Manajemen PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) Balaraja, Yamashita menerima kesepakatan dengan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar meliburkan seluruh karyawan |
KAB. TANGERANG – Manajemen
PT Eds Manufacturing Indonesia (PEMI) Balaraja, Yamashita menyatakan
menerima dan akan meliburkan karyawannya sesuai anjuran dan peraturan
pemerintah. Itu setelah dua karyawannya meninggal akibat Covid-19
berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
“Kami akan ikuti seluruh aturan yang ada
dan kami akan meliburkan seluruh karyawan dan lakukan shutdown di
perusahaan Kami,” kata Yamashita saat menerima kunjungan Bupati
Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar ke pabrik itu, Senin (27/4/2020).
Meski pabrik ditutup dan seluruh kegiatan
produksi dihentikan, Yamashita meminta kepada Bupati Zaki agar diizinkan
mempekerjakan maksimal 10 orang karyawan bagian administrasi maupun
akunting. Alasannya, ini berkaitan dengan administrasi perusahaan dan
keuangan perusahaan dengan jumlah 5.200 orang karyawan itu.
“Kami juga akan mengikuti anjuran PSBB yang diberlakukan di Kabupaten Tangerang,” katanya.
Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki
Iskandar yang menyerahkan langsung surat pemberhentian sementara
operasional PT PEMI menyatakan dalam peraturan pembatasan sosial
berskala besar (PSBB) terdapat klausul yang berbunyi apabila ditemukan
karyawan atau buruh yang terpapar Covid-19, maka industri tersebut wajib
melakukan rapid test. Kedua, menghentikan sementara waktu produksi dan
operasionalnya selama 14 hari.
“Di PT PEMI ini sudah ada dua kasus
karyawan meninggal, namun belum terkonfirmasi positif terjadi penularan
lokal. Yang kedua, walaupun secara medis belum terkonfirmasi positif,
tapi 90 persen sudah dinyatakan positif COVID-19 dan masih menunggu
hasil thorax dan lain sebagainya,” kata Zaki disela kunjungannya.
Penghentian operasional itu berlaku mulai 27 April sampai dengan 14 hari kedepan sesuai aturan PSBB di Kabupaten Tangerang.
“Kehadiran saya ke sini merupakan satu
bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk memutus mata rantai penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Tangerang, dan mohon untuk ditindaklanjuti surat
dari pemerintah Kabupaten Tangerang ini,” jelasnya.
Zaki juga meminta hasil rapid test yang
dilakukan PT PEMI terhadap seluruh karyawan hasilnya diserahkan kepada
pemerintah daerah.
“Saya minta kepada PEMI untuk melakukan
rapid test seluruh karyawan dan hasil dari rapid tes-nya diberikan ke
pemerintah daerah karena kita akan melakukan tracing ke keluarga mereka,
apabila ditemukan hasil yang positif,” pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment