SERANG – Sebanyak 201 orang di enam kabupaten/kota
di Banten dinyatakan positif Covid-19 setelah menjalani rapid test. Hal
tersebut berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Provinsi Banten
tertanggal 5 April 2020. Kendati demikian, perlu uji swab untuk
memastikan data tersebut akurat melalui Litbangkes, Jakarta.
Enam kabupaten/kota tersebut antara lain Kabupaten Serang negatif
Covid-783 orang dan positif 3 orang. Di Kabupaten Tangerang 539 negatif
dan 135 orang positif. Di Kabupaten Pandeglang 158 negatif dan 1 orang
positif.
Di Kota Tangerang 2097 negatif dan 53 positif Covid-19, di Kota
Cilegon negatif sebanyak 185 orang dan positif 2 orang. Kota Tangerang
Selatan 136 negatif dan 7 positif.
Sedangkan dua kabupaten/kota yang belum ditemukan kasus positif
Covid-19 yakni Kota Serang 32 negatif dan 0 positif. Kabupaten Lebak 54
negatif dan 0 positif.
Sasaran (rapid test) merupakan kasus PDP dan tenaga kesehatan kontak
dengan PDP dan pasien positif serta masyarakat yang kontak erat dengan
kasus positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 di Banten Ati Pramudji Hastuti
menyatakan bahwa rapid test bukan untuk diagnosa pasti seseorang
menderita Covid-19, melainkan hanya untuk mengetahui antibody igG dan
igM di dalam tubuh manusia.
Yang dimaksud igG adalah jenis antibodi yang paling banyak ada di
darah dan cairan tubuh lainnya. Antibodi ini, bertugas untuk melindungi
tubuh dari infeksi dengan cara mengingat bakteri atau virus yang
sebelumnya pernah terpapar di tubuh manusia. Sehingga, saat virus atau
bakteri itu kembali, tubuh sudah tahu bahwa ia harus dilawan.
Sedangkan igM antibodi yang terbentuk saat Anda pertama kali
terinfeksi oleh virus ataupun bakteri jenis baru. Bisa dibilang, IgM
adalah garda terdepan pertahanan tubuh kita.
“Rapid test reaktif artinya IGG dan IGM di dalam tubuh manusia
positif. Dari hasil rapid test positif harus dilakukan ulang yang kedua
rapid test, jika yang kedua positif maka untuk diagnosa pasti tetap
harus dilakukan pemeriksaan PCR melalui Swab lendir hidung dan
tenggorok,” kata Ati.
0 comments:
Post a Comment